Perbup Kab. Cirebon No. 127 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - KABUPATEN - CIREBON
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD 2022/ No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 20 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon,
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Staf Ahli, Unit Pelaksana teknis Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, Koordinator dan Sub Koordinator Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
89 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2022
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah diperlukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akurat; bahwa agar terwujud Data Terpadu perlu adanya verifikasi dan validasi data secara terpadu, akuntabel, dan berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Maksud disusunnya peraturan bupati ini adalah sebagai pedoman dalam verifikasi dan validasi DTKS di daerah. Peraturan bupati ini bertujuan untuk mewujudkan DTKS yang valid dan terverifikasi dan memanfaatkan DTKS sebagai rujukan program penanganan warga miskin yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah kampung/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR : 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
DI KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peratur:an Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigr:asi Nomor 7 Tahun
2O2l Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, perlu
mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri
Tahun 2022 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun
2022 ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor L9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 27301;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201.1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398) ;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 7 Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O
tenta.ng Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6573 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang
Desa (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
123, Tambahan kmbaran Negara Republik lndonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali teral<trir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2079 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 41, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63211;
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2AL4 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
87 Tahun 2Ol4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan Peraturan
perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 186);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 ), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157 l;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2Al8 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018, Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2O2O tentang Pedoman
Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 961);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2A2O tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O, Nomor A96);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2OL6
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (L,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor A7l;
13. Peraturan Bupati Kediri Nomor 23 Tahun 2O2O tentang Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Kediri Tahun 2O2A Nomor 23);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB V
PEMBINAAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2022
Perbup Kab. Bekasi No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Perbup Kab. Bekasi No. 202 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019
Dalam perbup ini diatur mengenai pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2022, dengan ruang lingkup meliputi; Pokok-pokok kebijakan penyusunan APBDesa, Teknis penyusunan APBDesa, Hal lain dalam penyusunan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 1.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENATAUSAHAAN PENGELUARAN DAN PENETAPAN BATAS JUMLAH PAGU PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) SERTA RINCIAN KEBUTUHAN DAN WAKTU PENGGUNAAN ATAS PENERBITAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 144 ayat (2) Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penatausahaan pengeluaran dan penetapan batas jumlah SPP-UP dan GU serta rincian kebutuhan dan waktu penggunaan SPP-TU Tahun Anggaran 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Penatausahaan Pengeluaran Dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pernbayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPPGU) Serta Rincian Kebutuhan Dan Waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tarnbahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2022.
l.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2 Undang-Undang Nomor. 46 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 1.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; 2.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2021; 24.Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 22 Tahun 2021.
PENATAUSAHAAN PENGELUARAN DAN PENETAPAN BATAS JUMLAH PAGU PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) SERTA RINCIAN KEBUTUHAN DAN WAKTU PENGGUNAAN ATAS PENERBITAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengantisipasi adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron, maka perlu dilakukan upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut di Kabupaten Teluk Bintuni. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400/8615/OTDA Tahun 2021 Perihal Fasilitasi Penyiapan dan Penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), pada angka 1 (satu) Kepala Daerah untuk segera melakukan perubahan terhadap peraturan kepala daerah yang mengatur mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) guna percepatan target vaksinasi di wilayah masing-masing dan kewajiban penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimna telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nornor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020 Nomor 254) diubah yakni ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2022
Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan Dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses, Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan Dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses, Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesawaran tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober Tahun 2021 perihal penetapan Besaran Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2022 dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Kabupaten Pesawaran perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Pesawaran tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan Dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD,Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 61); Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 67); Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 100, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 96); Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 480);
Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan Dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses, Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
ABSTRAK:
Adanya perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi, perlu diatur kembali Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai pemeriksaan keuangan negara oleh pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar Badan Pemeriksa Keuangan dan akuntan publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No. 1 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2006, dan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan BPK No. 2 Tahun 2022.
Dalam Peraturan BPK ini secara umum memuat materi pokok yang meliputi penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK serta Pemeriksaan keuangan negara oleh Akuntan Publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai penyempurnaan terhadap Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No. 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat materi muatan baru yang ditambahkan dalam Peraturan Badan ini, antara lain: 1) pengaturan mengenai persyaratan dan kewajiban Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK; 2) pengaturan mengenai Manajemen Mutu Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK; 3) pengaturan mengenai persyaratan dan kewajiban Akuntan Publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 4) penambahan ketentuan mengenai KAP terdaftar di BPK dan Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan BPK ini mencabut Peraturan BPK No. 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan BPK No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan BPK No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan BPK No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan peran dalam tataran internasional serta meningkatkan posisi negara Indonesia di tingkat global, perlu penyesuaian terhadap penataan organisasi dan tata kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU No. 15 Tahun 2006 dan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK No. 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan BPK ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2020 yaitu Pasal 5, Pasal 8, Pasal 22, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 36, dan Lampiran II. Selain itu dalam Peraturan BPK ini juga menambah 1 (satu) bagian dalam Bab III yakni Bagian Kesembilan diantara Pasal 114 dan Pasal 115 yang menyisipkan 10 (sepuluh) pasal.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan BPK ini mengubah Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2020.
Lampiran : 9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat