Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan Negara, kepentingan Pemerintah Daerah serta hak-hak keperdataan rakyat diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar Kearsipan. Berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD wajib membuat program arsip vital. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Indonesia Nomor 3151); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor 6 Tahun 2005,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Indramayu Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Indramayu Nomor 2.3 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pengelolaan Arsip Vital, Sumber Daya Manusia, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
26 Halaman.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014
PMK No. 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan
PEDOMAN PENDAYAGUNAAN ASET TETAP BADAN USAHA MILIK NEGARA
2014
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-13/MBU/09/2014, jdih.bumn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi nilai perusahaan melalui
pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah
ditetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-06/MBU/2011 tentang Pedoman Pendayagunaan Aktiva Tetap
BUMN;
b. bahwa untuk lebih memperj elas dan memperlancar proses,
mengoptimalkan hasil pelaksanaan pendayagunaan Aset Tetap dan
sekaligus melakukan penyesuaian dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK), maka Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-06/MBU/2011 tanggal 30 Desember 2011 perlu
ditinj au kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha
Milik Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan
Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan
Jawatan (PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 117,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4556); 5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/P Tahun 2011;
a. Prinsip umum pendayagunaan aset tetap.
b. Pendayagunaan aset tetap melalui berbagai bentuk kerjasama.
c. Proses persetujuan pendayagunaan aset tetap.
d. Perjanjian pendayagunaan aset tetap.
e. Evaluasi.
f. Pendayagunaan aset tetap dalam rangka pemindahtanganan.
g. Pendayagunaan aset tetap dalam rangka penyelesaian permasalahan.
h. Pendayagunaan aset tetap oleh BUMN lain dan/atau anak perusahaan BUMN
untuk dan atas nama (vehicle) BUMN dan penugasan kepada anak perusahaan
BUMN.
i. Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Mencabut Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor
PER-06/MBU/2011 tanggal 30 Desember 2011 dan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor
SE-07/MBU/2013 tentang Pelaksanaan Kerjasama BUMN
30 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18B Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan
satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan,
dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan
menimbulkan trauma bagi peserta didik; bahwa guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak serta
untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran
yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu
dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak
kekerasan di lingkungan satuan pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan
Satuan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud, tujuan dan sasaran, pencegahan, penanggulangan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 22.1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM KEBIJAKAN KINERJA DAN AKUNTABILITAS GURU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan, pemberian tunjangan guru perlu dikaitkan dengan kehadiran dan kinerja guru dengan melibatkan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.55 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2005, UU No.5 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2008, PP No.41 Tahun 2009, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PP No.45 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, PP No.57 Tahun 2021, Permendikbud No.13 Tahun 2015, Permen PDTT No.2 Tahun 2016, Permendikbud No.75 Tahun 2016, Permendikbud No.10 Tahun 2018, Permendes PDTT No.16 Tahun 2018, PMK No.193/PMK.07/2018, Perka BKN No.24 Tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Perbup No.41 Tahun 2019
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat