Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 22.1 Tahun 2021

PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM KEBIJAKAN KINERJA DAN AKUNTABILITAS GURU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tahapan Pelaksanaan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 22.1 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM KEBIJAKAN KINERJA DAN AKUNTABILITAS GURU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Landak
Nomor
22.1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ngabang
Tanggal Penetapan
11 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2021
Tanggal Berlaku
11 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.743.1 LL KAB LANDAK : 17 HAL
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Landak
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Landak No. 41 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM KEBIJAKAN KINERJA DAN AKUNTANBILITAS GURU

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan