Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ponjong
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2009.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2009
PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA, TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/No. 497
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar dan Izin Belajar TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menciptakan kualitas sumber daya aparatur dengan meningkatkan mutu profesionalisme, sikap pengabdian, kesetiaan dan pengembangan kompetensi serta wawasan Pegawai Negeri sipil melalui pendidikan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 1961; Perda Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2008; Surat Menteri Pendidikan Nasional No. 595/D5.1/T/2007; Surat Menteri Dalam Negeri No. 892/303/SJ Tahun 2009; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No. B/3264/m.pan-rb/10/2013; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar dan Izin Belajar Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, beasiswa, tugas belajar, izin belajar, pembiayaan, kewenangan, hukuman disiplin, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 347
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa di Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa kewenangan pengelolaan dana beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa di Kabupaten Buton mengalami pergeseran dari perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan bidang pendidikan kepada perangkat daerah atau unit organisasi yang menangani kesejahteraan rakyat, sehingga Peraturan Bupati Button Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa di Kabupaten Buton perlu disesuaikan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa di Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6091);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 107);
13. Peraturan Daerah Kabuparen Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Di Kabupaten Buton mengalami perubahan pada Pasal I, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, perlualih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaaan dan penyelenggaraan program pendidikan nonformal; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, menyatakan bahwa alih fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal ditetapkan dengan Peraturan Bupati/walikota.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Perda Kab. Sorong No. 7 Tahun 2016; dan Perbup Sorong No. 56 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Sorong Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal SKB Sorong; Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2021
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU - TAMAN KANAK-KANAK PEMBINA - SEKOLAH DASAR NEGERI - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada taman kanak kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri,Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
Penerimaan Peserta Didik baru dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa
diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 20 Th 2003; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 47 Th 2008; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 1 Th 2021; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 2 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara PPDB; 3. Pendanaan; 4. Pelaporan Dan Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Baca Tulis Al Qur'an bagi Peserta Didik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/ Sekolah Menengah Kejuruan yang Beragama Islam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah,
pendidikan adalah program utama dalam membangun
bangsa yang merupakan kewenangan daerah yang
perlu terus diupayakan sampai terwujudnya
kesempatan bagi masyarakat untuk mengenyam
pendidikan yang bermutu, terjangkau dan berpedoman
kepada ajaran agama, ideologi Pancasila, serta Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
sumber daya manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan
Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan;
c. bahwa dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan Al
Qur’an merupakan sub sistem pendidikan untuk
mendukung cita-cita mewujudkan insan kamil atau
muslim paripurna yang mencerminkan ciri-ciri kualitas
manusia seutuhnya;
d. bahwa penguasaan kemampuan membaca dan menulis
Al Qur’an bagi peserta didik merupakan bagian dari
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang memiliki
makna strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan
bangsa, yakni menanamkan nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan kepada generasi muda dan masyarakat
pada umumnya; e. bahwa sesuai visi dan misi Kota Pekalongan adalah
mewujudkan kota religius sehingga kemampuan
membaca dan menulis Al Qur’an merupakan
pencerminan kota yang religius
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : peserta didik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK yang
beragama Islam adalah membentuk peserta didik yang mampu
membaca, menulis, menterjemahkan dan memahami isi kandungan Al
Qur’an serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2002 tentang Rambu-Rambu Penilaian Kinerja Kepala Sekolah TK / SD / SLTP / SMU / SMK Negeri Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pengembangan karier guru dan untuk
mengatur masa tugas guru yang diberi tugas tambahan sebagai
kepala sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tegal
maka Keputusan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2002 tentang
Rambu-Rambu Penilaian Kinerja Kepala Sekolah TK / SD / SLTP /
SMU / SMK Negeri Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan Lampiran Keputusan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2002 tentang Rambu-Rambu Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah TK / SD / SLTP / SMU / SMK (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun
2002 Nomor 9 Seri E) BAB I huruf G halaman 7 Keterangan : Bagi Kepala Sekolah yang
sudah mencapai usia 57 tahun ke atas, dalam penilaian Kinerja Sekolah ternyata nilainya
harus kembali menjadi guru, ia tetap dipertahankan sebagai Kepala Sekolah dan dibina
sampai pensiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2009.
Keputusan Walikot Tegal Nomor 20 tahun 2002 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat