Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY dan pedoman penyelenggaraan kepemudaan dan olah raga yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat