PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN - PERPANJANGAN MASA DISPENSASI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2009/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Temanggung, pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun, dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan; bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474.11/2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009 perihal perpanjangan masa dispensasi
pelayanan pencatatan kelahiran, dalam upaya mendorong pencapaian Rencana strategis 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya" dan untuk optimalisasi pelayanan pencatatan kelahiran, maka diberikan perpanjangan masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran sampai dengan bulan Desember 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran diberikan kepada penduduk
Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, berupa pembebasan persyaratan Penetapan pengadilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 57 Tahun 2023
dinas - kependudukan - pencatatan sipil - Kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2023/57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di lingkungan instansi pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Perbup Kutai Kartanegara Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Asahan yang berada di dalam dan di luar Kabupaten Asahan; bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Pusat telah melakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang semula stelsel aktif diwajibkan kepada penduduk, diubah menjadi stelsel aktif diwajibkan kepada Pemerintah Daerah melalui petugas; bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Permerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 109 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, HAK DAN KEWAJIBAN, TUGAS DAN WEWENANG, PENDAFTARAN PENDUDUK (Umum, Biodata Penduduk, Kartu Keluarga, KTP-elektronik, Kartu Identitas Anak, Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan terhadap Pendaftaran Peristiwa Kependudukan, Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, Penduduk Nonpermanen), PENCATATAN SIPIL (Umum, Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Lahir Mati, Pencatatan Kematian, Pencatatan Perkawinan dan Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Perceraian dan Pembatalan Perceraian, Pencatatan Pengangkatan Anak, Pengakuan Anak dan Pengesahan Anak, Pencatatan Perubahan Nama dan Peristiwa Penting Lainnya, Pembetulan dan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil, Perubahan Status Kewarganegaraan, Pencatatan Anak yang Lahir dari Perkawinan Campuran atau Anak Berkewarganegaraan Ganda), DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (Data Kependuduka, Dokumen Kependudukan, Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan), HAK AKSES, PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
46 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Dalam Masa Transisi Berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap status hak sipil penduduk, melalui tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, khususnya menyangkut akurasi data kelahiran, sejalan Surat Edaran Mendagri Tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.I/1274/57 dan tanggal 11 September 2007 Nomor 474.1/3827/MD serta surat Mendagri tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 472.11/2945/59 perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diatur dengan Perwali No. 52 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008, perlu dilakukan perpanjangan pelayanan pencatatan kelahiran penduduk secara dispensasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perpanjangan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bekasi No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kota Bekasi
PERBUP Kab. Pasaman No. 15 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bandung telah ditetapkan dengan perwal No. 1391 Tahun 2016, dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan perwal tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 14 Tahun 2020; PermenPANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTD, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
26 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Kelompok Jaga Warga di Daerah
Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28
Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pembentukan Kelompok Jaga Warga di Daerah
Istimewa Yogyakarta belum optimal karena belum
terdapat wadah yang menaungi Kelompok Jaga Warga
di tingkat Kalurahan/Kelurahan berupa Forum
Kelompok Jaga Warga yang disebut Omah Jaga Warga,
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Umum dan menambahkan Forum Jaga Warga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat