Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1984

Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1984 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
59
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1984
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Oktober 1984
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
16 Oktober 1984
Sumber
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 944 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1994 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi Dan Pemukiman Perambah Hutan
Mencabut :
  1. Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1978 tentang Badan Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan