Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2009

Perpanjangan Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Dalam Masa Transisi Berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai perpanjangan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2009 tentang Perpanjangan Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Dalam Masa Transisi Berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
21 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2009
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2019
Sumber
BD.2009/NO.58
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 708 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan