Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN PADA BADAN PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mengembangkan dan mengoptimalkan penyelenggaraan penyuluhan dibidang pertanian, perikanan, dan kehutanan di kecamatan perlu dilakukan pengelolaan secara kelembagaan; bahwa Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan merupakan unit pelaksana teknis yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penyuluhan Kabupaten; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dan Pasal 113 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Bupati dapat membentuk unit pelaksana teknis dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007;PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; Perpres No. 154 Tahun 2014; Permentan No. 26/Permentan/ OT.140/4/2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Hubungan Kerja; Pelaporan; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 53 Tahun 2015
PERBUP Kab. Ciamis No. 56 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
1. Daerah adalah Kabupaten Kolaka Timur. 2. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana · dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. 4. Bupati adalah Bupati Kolaka Timur. 5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten · Kolaka Timur. 6. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup adalah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur. 7. Kepala Dinas adalah kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur. 8. Sekretaris Dinas adalah sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur; 9. Otonomi Daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan. 10. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat· menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ten tang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4741); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 , tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 tahun · 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli Kabupaten Kutai Timur agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan adanya penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja staf ahli Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.56 Tahun 2010; PERDA NO.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.2 Tahun 2013
Staf Ahli berkedudukan sebagai pejabat struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan secara administratif di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Staf ahli diangkat dan diberhentikan oleh Bupati dari PNS yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku. Staf Ahli mempunyai fungsi:
a. perumusan konsep pemikiran yang berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidangnya masing-masing;
b. memberikan masukan kepada Bupati dalam rangka pengambilan dan pelaksanaan kebijakan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidangnya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
maka perlu menyusun dan merumuskan uraian tugas
Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banjar;
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian
Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar tentang uraian tugas Sekretariat Daerah
Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas Dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Uraian Tugas;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Banjar Nomor
64 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Pada UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan lingkungan hidup dengan tercipta keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup, maka diperlukan adanya laboratorium lingkungan hidup sebagai pengujian penentuan parameter kualitas lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu membentuk Uraian Tugas Pejabat pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Daerah
Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU NO.23 Tahun 1997; UU NO.8 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.82 Tahun 2001; PERMENLHK NO.6 Tahun 2009; PERDA NO.5 Tahun 2013
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur mempunyai fungsi yang meliputi:
a. Pengujian dan analisis secara laboratorium untuk seluruh komponen lingkungan;
b. Pengembangan teknis metode analisis laboratorium lingkungan sesuai dengan sistem mutu laboratorium dan standar yang berlaku;
c. Pelaksanaan kegiatan antar laboratorim lingkungan; dan
d. Pemberian rekomendasi hasil analisis laboratorium lingkungan.
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup yang terdiri dari:
a. Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Pungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat