Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 52 Tahun 2015

Uraian Tugas Sekretariat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Dan Fungsi; 3. Susunan Organisasi; 4. Uraian Tugas; 5. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
16 November 2015
Tanggal Pengundangan
16 November 2015
Tanggal Berlaku
16 November 2015
Sumber
BD.2015/No.52
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 376 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 64 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan