BANJAR-URAIAN-TUGAS-SEKRETARIAT-DAERAH-SETDA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2013/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banjar maka perlu menyusun dan
merumuskan uraian tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Banjar;
b. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah agar
lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan
Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
Kabupaten Banjar;
- 1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
352) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
09) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor
16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
14);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
URAIAN TUGAS
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
- -
- -
- 27
|