Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 53 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 53 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
03 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2015
Tanggal Berlaku
03 Desember 2015
Sumber
BD 2015/123
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 166 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 56 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan