Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good and clean local governance) serta akuntabel dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2015-2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran dokumen pelaksanaan anggaran (RKA/DPA) pada organisasi perangkat daerah (OPD) Tahun anggaran 2018 , maka perlu menetapkan peraturan walikota tentang standar biaya pemerintah kota cilegon tahun anggaran 2017;
1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.17 tahun 2003;3.UU No.1 tahun 2004;4.UU No.33 tahun 2004;5.UU No.5 tahun 2014;6.UU No.23 tahun 2014;7.PP No.58 tahun 2005
;8.PP No.18 tahun 2016;9.PP No.54 tahun 2010;10.PMDN No. 13 tahun 2006
;11.PMKRI No. 49/PMK.02/2017;12.PMDN No. 33 tahun 2017;13.Perda Kota Cilegon No. 5 tahun 2010;14.Perda Kota Cilegon No. 3 tahun 2010;15.Perda Kota Cilegon No.3 tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENIS RENCANA USAHA DAN / ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DENGAN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 34 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
1. undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
2. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
3. undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang
4. undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah
5. undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
6. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
9. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
11. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 5 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis dampak lingkungan hidup
12. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 16 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup
13. peraturan gubernur lampung nomor 58 tahun 2014 tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL)
14. peraturan daerah kota metro nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kota metro tahun 2011-2031
15. peraturan daerah kota metro nomor 4 tahun 2013 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan Untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksana.an pembangunan
Pemerlntah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
khususnya dalam hal keseragaman harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan, perlu ditetapkan
Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan
Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan
Pemerintah Kota, Semarang Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang
ten.tang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan,
Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Harga Saruan Bahan Bangunan, Upah clan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan dan Lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2016 dicabut.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD NOMOR 33/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan produktifitas kerja serta untuk memberikan identitas dan keseragaman berpakaian bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu adanya Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah ;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
230 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan intnernal di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan untuk mensinergikan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kementrian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernnur selaku wakil dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota maka pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Kota Surakarta ditetapkan rencana pengawasan Tahunan; bahwa rencana pengawasan Tahunan disusun dalam bentuk Program Kerja Pengawasan Tahunan, selanjutnya disebut PKPT, dengan didasarkan atas prinsip keserasian dan keterpaduan, yaitu untuk menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih dan pemeriksaan berulang serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menatapkan Peraturan Walikota tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai tujuan diadakannya Program Kerja Pengawasan Tahunan beserta dengan sasaran dan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang Panjang No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota padang panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota padang panjang nomor 1 tahun 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tunjangan Kesejahteraan
Bab III Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2017
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD No 32/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Persediaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur, tertib administrasi dan tertib pelaporan Barang milik Daerah, perlu adanya pengaturan pengelolaan Barang Persediaan. Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaan pengelolaan Barang Persediaan berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan pedoman teknis pengelolaan Barang Persediaan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Klasifikasi Barang Persediaan
- Pejabat Pengelola Barang Persediaan
- Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran Barang Persediaan
- Penatausahaan Barang Persediaan, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian
- Penyelesaian Kerugian Daerah
- Pembiayaan
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Palangka Raya Di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal
9 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014
tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pin tu, perlu diatur penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk melaksanakan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Palangka Raya, perlu diatur
penyelenggaraanya dengan Peraturan yang
mendukungnya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2017
Pelimpahan kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada DPM-PTSP terdiri dari:
a. Sektor Penanaman Modal;
b. Sektor Pekerjaan Umum/Perumahan dan Kawasan Permukiman;
c. Sektor Kesehatan;
d. Sektor Perhubungan;
e. Sektor Perdagangan dan Perindustrian;
f. Sektor Tenaga Kerja;
g. Sektor Pertanian, Peternakan dan Perkebunan;
h. Sektor Perikanan;
i. Sektor Kepariwisataan;
j. Sektor Penelitian dan Pengembangan;
k. Sektor Lingkungan Hidup;
l. Sektor Sosial;
m. Sektor Komunikasi dan Informatika.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat