STANDARISASI HARGA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2017/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan Untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksana.an pembangunan
Pemerlntah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
khususnya dalam hal keseragaman harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan, perlu ditetapkan
Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan
Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan
Pemerintah Kota, Semarang Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang
ten.tang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan,
Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2017;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Harga Saruan Bahan Bangunan, Upah clan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan dan Lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2016 dicabut.
- 5 hal
|