lingkungan hidup
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENIS RENCANA USAHA DAN / ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DENGAN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan pasal 34 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
- 1. undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
2. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
3. undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang
4. undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah
5. undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
6. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
9. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
11. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 5 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis dampak lingkungan hidup
12. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 16 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup
13. peraturan gubernur lampung nomor 58 tahun 2014 tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL)
14. peraturan daerah kota metro nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kota metro tahun 2011-2031
15. peraturan daerah kota metro nomor 4 tahun 2013 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota metro
- peraturan walikota ini memutuskan tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
|