kepegawaian
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD NOMOR 33/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan produktifitas kerja serta untuk memberikan identitas dan keseragaman berpakaian bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu adanya Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah ;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pakaian Dinas;
3. Atribut Pakaian Dinas;
4. Pengadaan Pakaian Dinas;
5. Lain-Lain;
6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 230 Halaman
|