Peraturan Walikota ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Klasifikasi Barang Persediaan - Pejabat Pengelola Barang Persediaan - Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran Barang Persediaan - Penatausahaan Barang Persediaan, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian - Penyelesaian Kerugian Daerah - Pembiayaan - Ketentuan Lain-Lain - Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat