Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Palopo Nomor 30 Tahun 2015
tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo
bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 188.31/006/BAKD tanggal 4 Januari 2006 hal :
Tambahan Penjelasan Terhadap Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu
dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Palopo tentang Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor S5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5104);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
11. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Walikota Kota Palopo Nomor 30 Tahun 2013
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Pemerintah Kota Palopo.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB III : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Palopo
Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo (Berita Daerah Kota
Palopo Tahun 2015 Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentng Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab IV Tata Cara Pengajuan Permohonan
Bab V Nimpang Uji, Mutasi dan Penilaian Kondisi Teknis
Bab VI Penggantian Buku Uji/Tanda Uji dan Penitipan Dokumen Buku Uji/Tanda Uji
Bab VII Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Bab VIII Penagihan Retribusi
Bab IX Pembayaran di Tempat Lain
Bab X Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
BAb XII Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 37 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tarakan No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERATURANPELAKSANAANPERATURANDAERAH NOMOR 6 TAHUN2017 TENTANGPELAKSANAANHAKKEUANGANDAN ADMINISTRATIFPIMPINANDANANGGOTADEWANPERWAKILANRAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, Lembaran Daerah Kota Tarakan Nomor 197 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nornor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan ini mengatur lebih lanjut mengenai hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Secara lebih rinci, peraturan ini meliputi beberapa aspek penting terkait hak keuangan dan administratif tersebut, antara lain Jenis dan Komponen Hak Keuangan, Fasilitas dan Administratif, Tata Cara Penganggaran dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGANGAKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta memperhatikan perkembangan pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat; b. bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 , Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 28 Tahun 2015.
Peratutran ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PERANGKATDESA, PENGANGKATAN PERANGKAT DESA (Umum, Persyaratan pengangkatan Perangkat Desa, Penjaringan (Pembentukan Tim penjaringan dan penyaringan Perangka, Pengumuman dan pendaftaran bakal calon), Penyaringan (Penelitian persyaratan kelengkapan administras, Seleksi calon Perangkat Desa Rekomendasi Camat, Penetapan Keputusan Kepala Desa, Pelantikan dan serah terimajabatan ), Pembiayaan), LARANGANBAGI PERANGKAT DESA, PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA (Pemberhentian, Pemberhentian sementar), KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA, UNSUR STAF PERANGKAT DESA, PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kota Gunungsitoli dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2012 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 ,Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ,Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017, Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/ 2013.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, AZAS DAN TUJUAN, KEPESERTAAN, KRITERIA KEPESERTAAN, MEKANISME PENDAFTARAN KEPESERTAAN (Pendataan dan Usulan Peserta, Verifikasi dan Validasi Data Kepesertaan, Penerbitan Kartu Kepesertaan), PENAMBAHAN, PENGGANTIAN, PENGHAPUSAN KEPESERTAAN, JADWAL PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN JAMKESDA, IURAN KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
11 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 37
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengentasan kemiskinan
dan guna melindungi masyarakat berpenghasilan
rendah dari kemungkinan resiko, perlu adanya
pemenuhan salah satu dari kebutuhan dasar
berupa rumah layak huni;
b. bahwa guna mewujudkan rumah layak huni
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
dilaksanakan pemberian bantuan sosial
rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dengan
membentuk petunjuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi
Rumah Tidak Layak Huni.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2009, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4967); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5235); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 541); 4. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13
Tahun 2015 tentang tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2015 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun
2011 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 35
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun
2011 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 35).
Sasaran program rehabilitasi RTLH adalah
masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga
miskin/tidak mampu yang bertempat tinggal tetap
dan memiliki identitas kartu tanda penduduk
Kota Pasuruan yang belum pernah mendapatkan
bantuan sejenis. Rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat
kesehatan, keamanan, dan sosial dengan kondisi
sebagai berikut:
a. tidak permanen dan/atau rusak;
b. dinding dan atap sudah rusak atau dibuat
dari bahan yang mudah rusak/lapuk
sehingga membahayakan dan mengganggu
keselamatan penghuninya;
c. lantai tanah/semen dalam kondisi rusak; dan
d. diutamakan rumah yang tidak memiliki
fasilitas kamar, kamar mandi, cuci, dan
kakus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 37 Tahun 2017
Perwali Kota Cimahi No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jejaringnya
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Di Fasilitas Kesehatah Tingkat Pertama Dan Jejaringnya Di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas lmplementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015
Unit pelaksana teknis Puskesmas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat