Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, AZAS DAN TUJUAN, KEPESERTAAN, KRITERIA KEPESERTAAN, MEKANISME PENDAFTARAN KEPESERTAAN (Pendataan dan Usulan Peserta, Verifikasi dan Validasi Data Kepesertaan, Penerbitan Kartu Kepesertaan), PENAMBAHAN, PENGGANTIAN, PENGHAPUSAN KEPESERTAAN, JADWAL PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN JAMKESDA, IURAN KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat