Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas merupakan salah satu perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yakni yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi dan Dokumentasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga layanan informasi dan Dokumentasi perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: jenis Informasi Publik; PPID; mekanisme layanan Informasi Publik; pengelolaan keberatan; personil dan kebutuhan peralatan kerja; waktu pelayanan; pelaporan, monitoring dan evaluasi; dan keuangan dan biaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 33 Tahun 2012
22 halaman; Lampiran 12 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD 2019/12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pemerintahan (E-Government) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan; Dan bahwa dalam rangka memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Daerah Kota Banjar maka diperlukan pengaturan mengenai tata kelola penyelenggaraannya, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pemerintahan (e-Government) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Kebijakan, Kelembagaan, Sistem Informasi, Infrastruktur Tik, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka impelmentasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, salah satunya melalui pelaksanaan aplikasi perkantoran maya;
b. bahwa implementasi sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam sistem adminitrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi;
c. bahwa perlu melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perturan Walikota Pariaman tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik
UU No 12 Th 2002, UU No 11 Th 2008, UU No 25 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, Perpres No 95 Th 2018
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Arsitektur Sistem;
3. Cakupan Sistem;
4. Spesifikasi Sistem;
5. Pelaksanaan dan Pengembangan;
6. Sumber Daya Manusia;
7. Monitoring dan Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam Perbup No. 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Kab. Pessel No. 4 Tahun 2020, masih terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, sehingga perlu diubah.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, Perpres No. 95 Tahun 2018, Permenkominfo No. 7 Tahun 2013, Permenkominfo No. 5 Tahun 2015, PermenpanRB No. 5 Tahun 2018, Permenkominfo No. 8 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permen Perencanaan Pemb. Nas./Ka BPPN No. 16 Tahun 2020, Perda Prov. No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Pessel No. 4 Tahun 2020, Perbup No. 22 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan SPBE diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 40 diubah
2. Ketentuan Pasal 54 diubah
3. Ketentuan Pasal 62 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
6 hlm
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 12, jdih.anri.go.id : 12 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 12 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan terkait urusan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif dan transparan serta akuntabel dalam memberikan jaminan kepastian data, integritas data, ekamanan dan kerahasiaan, perlu adanya suatu teknologi pengamanan yang diwujudkan suatu teknologi pengamanan yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2019; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PEREMENKOMINFO No. 11 Tahun 2018; PERBUP No. 34 Tahun 2019.
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis,
transparan, akuntabel, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem
perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan
terintegrasi;
b. bahwa aplikasi sistem informasi perencanaan
pembangunan Daerah merupakan sistem informasi
perencanaan sebagai bagian dari perwujudan integrasi
data perencanaan yang dapat mendokumentasikan
tahapan proses perencanaan dalam waktu yang
tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan
tahunan sebagai rujukan bersama untuk seluruh
pemangku kepentingan pembangunan;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah
Daerah, dimana Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan
RKPD), dilakukan berbasis pada e-planning;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi
Perencanaan Pembangunan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permendagri NO.86 Tahun 2017; Permendagri NO.70 Tahun 2019
SIPPD berfungsi sebagai:
a. sistem pendukung keputusan untuk mengumpulkan data, mengolah data,
analisis data dan pengambilan keputusan dalam proses perencanaan
pembangunan Daerah;
b. sistem pengelolaan data perencanaan pembangunan Daerah yang terpadu
antara pemerintah dengan pemangku kepentingan pembangunan lainnya;
c. sistem informasi yang dapat membuat dokumentasi secara terstruktur
pada setiap tahapan perencanaan pembangunan Daerah;
d. sistem informasi yang dapat diakses oleh setiap pengguna dengan
menggunakan user dan password sebagai tanda masuk ke dalam aplikasi
SIPPD; dan
e. sistem pengatur penyampaian usulan kegiatan, verifikasi dan seleksi
usulan kegiatan serta penetapan rencana kegiatan.
Administrator kota dapat menonaktifkan username pengguna SIPPD, dalam
hal pengguna sistem melanggar ketentuan dan mengganggu keamanan sistem
SIPPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 12 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN – SISTEM – PEMERINTAHAN – BERBASIS – ELEKTRONIK – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANDAILING NATAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sehingga diperlukan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di daerah; bahwa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengintegrasian dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah dari seluruh unsur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/ PER/ MEN.KOMINFO/ 11/2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP, TATA KELOLA SPBE, Umum, Rencana Induk SPBE, Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Rencana dan Anggaran SPBE, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Umum, Pusat Data, Pusat Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Centre), Perangkat Jaringan dan Komunikasi Data, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE, Layanan SPBE, Umum, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, Layanan Publik Berbasis Elektronik, Integrasi Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, MANAJEMEN SPBE, Umum, Manajemen Risiko, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Data, Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan, Manajemen Layanan SPBE, AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, Umum, Audit Infrastruktur SPBE, Audit Aplikasi SPBE, Audit Keamanan SPBE, PENYELENGGARA SPBE, Susunan Organisasi, Keanggotaan, Tugas, dan Fungsi Penyelenggara SPBE, Perangkat Daerah Mandiri TIK, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SPBE, PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE, PENDANAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Pada saat Perbup ini berlaku, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 42 Tahun 2019 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2019 Nomor 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 12 BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu sistem pemerintahan berbasis elektronik; b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu Penyelenggaraan Pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881); 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952); 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Republik Indonesia Nomor 6398); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400); 10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551); 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nosmor 154); 14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1375); 15. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541); 16. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 28); 17. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2020 Nomor 47)
PERATURAN GUBERNUR TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna menjamin kepastian prosedur, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu disusun Sistem dan Prosedur Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; 3. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011; 4. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pengelola BMD, Pembantu Pengelola BMD, Pengguna BMD, Kuasa Pengguna BMD, Penyimpan BMD, Pengurus BMD, dan Pencatat BMD dalam melaksanakan tahapan Pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
6 Hlm, Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat