Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi,
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
9. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Nasional,
10. Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 5 ayat (7) serta menambahkan 1 (satu) ayat baru setelah ayat (7) yaitu ayat (8), perubahan pada ketentuan dalam pasal 6 ayat (4), perubahan pada ketentuan dalam pasal 7 ayat (5), perubahan pada ketentuan dalam pasal 8 ayat (3), perubahan pada ketentuan dalam pasal 18 ayat (2) dan ayat (3), perubahan pada pasal 37 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) serta menambahkan 3 ayat baru yaitu ayat (6), ayat (7), dan ayat (8).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 44 Tahun 2023
PEDOMAN PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK LINGKUP PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
LINGKUP PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan pelayanan dan
melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi
data, pemalsuan data, dan penyangkalan data yang
ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik
pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah
diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan
Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, maka
perlu mengatur penggunaan Sertifikat Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Sertifikat
Elektronik Lingkup Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ten tang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 1017);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
11. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan
Infonnasi Berklasifikasi Milik Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 808);
12. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun
2014 tentang Standar Algoritma Kriptografi pada Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1862);
13. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 907);
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019 ten tang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan
Infonnasi di Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
15. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun
2020 tentang Sistem Pengamanan Dalam Penyelenggaraan
Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1375);
16. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2014
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2014 Nomor 01);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Infonnatika
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2015 Nomor
12);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 7);
20. Peraturan Bupati Maros Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros (Berita Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor 40);
21. Peraturan Bupati Maros Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Komunikasi, Informatika, Statistik
dan Persandian (Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun
2022 Nomor 13).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIK
BAB V : KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VI : TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN, PERUBAHAN DATA
DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VII : PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SPBE
BAB VIII ; TANDA TANGAN ELEKTRONIK
BAB IX : PENYELENGGARAAN OPERASIONAL DUKUNGAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB X : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI : PEMBIAYAAN
BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Maras
Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
(E-SIGNATURE) Untuk Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah
Kabupaten Maras Tahun 2019 Nomor 99) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
20
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 44 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - SUMEDANG - NOMOR - 104 - TAHUN - 2022 - TENTANG - ARSITEKTUR - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELEKTRONIK - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - SUMEDANG
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 104 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2021 telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 104 Tahun 2022 yang perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 104 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 132 Tahun 2022; Permen PANRB No. 6 Tahun 2011; Permenkominfo No. 5 Tahun 2015; Permenkominfo No. 8 Tahun 2019; Permen PANRB No. 5 Tahun 2020; Permen PANRB No. 59 Tahun 2020; Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020; Permen PPN/Kepala Bappenas No. 16 Tahun 2020; Perbup Sumedang No. 94 Tahun 2015; Perbup Sumedang No. 47 Tahun 2021; Perbup Sumedang No. 104 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 104 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2022 Nomor 104) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 104 Tahun 2022 diubah.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa penyesuaian dan penyempumaan terhadap
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik
diharapkan dapat meningkatkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya; bahwa adanya peningkatan tata kelola pemerintahan dan
pelayanan publik yang semakin berkualitas dan
terpercaya dengan penyesuaian dan penyempumaan
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik,
maka diharapkan semakin memberikan manfaat
terhadap kebutuhan masyarakat; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 132
Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 41.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2021 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan manajemen keamanan informasi SPBE di Daerah.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2022; Permen PANRB No.5 Tahun 2020; Permen PANRB No.59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No.10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No.4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang manajemen keamanan informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2023 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola, Penyelenggara, Serta Pemantauan Dan Evaluasi Sistem Permerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa agar pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat berjalan untuk mencapai tuiuannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Kelola Bab III Penyelenggara SPBE Bab IV Pemantauan dan Evaluasi Bab V Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keamanan Informasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Keamanan
Informasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Keamanan Informasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Banjar serta sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan pelayanan publik serta untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai pedoman;
Bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemeritahan Berbasis Elektronik, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK.
Dengan Ketentuan :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP;
RUANG LINGKUP;
TATA KELOLA SPBE;
MANAJEMEN SPBE;
AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI;
PENYELENGGARA SPBE;
PERCEPATAN SPBE;
PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang integratif, dinamis, transparan inovatif dan akuntabel, serta peningkatan pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif perlu dilakukan penataan dan penguatan tata Kelola sistem pemerintahan elektronik yang terpadu;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 58 tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan maka perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu mengatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
menimbang : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
10. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 41/PER/M.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Pengamanan Informasi;
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
15. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik;
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
17. Peraturan Bupati Sumenep nomor 18 tahun 2023 tentang Satu Data Kabupaten Sumenep.
mengatur tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang memuat arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, data dan informasi, infrastruktur SPBE, pembangunan aplikasi SPBE, keamanan SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, organisasi dan manajemen, monitoring dan evaluasi, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
mencabut Peraturan Bupati sumenep nomor 58 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
22
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang
transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta
untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan
tejjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi
birokrasi perlu di dukung dengan system pemerintahan
berbasis elektronik secara terpadu
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan perlu disesuaikan dengan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diubah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam
Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1829);
14. Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Dacrah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) scbagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoncesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2020 tentang Pemantaun dan Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Eletronik;
16. Peraturan Dacrah Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dacrah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) ditambahakan 1 (satu) huruf
yakni huruf j
2. Ketentuan Pasal 6 diubah
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat
yakni ayat (12)
5. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah
6. Ketentuan Pasal 23 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5)
7. Ketentuan Pasal 25 diubah
8. Ketentuan Pasal 26 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat
yakni ayat (8)
9. Ketentuan Pasal 30 ayat (2) diubah,
10. Ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) diubah
11. Ketentuan Pasal 40 ditambahkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (5), ayat (6) dan ayat (7)
12. Ketentuan Pasal 45 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2023.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat