Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2024

Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Aplikasi e-SAKIP adalah sebagai berikut: a. RPJMD; b. Renstra Perangkat Daerah.; c. Rencana Kinerja tahunan tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah; d. rencana aksi Perangkat Daerah; e. Indikator Kinerja utama pada tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah; f. Perjanjian Kinerja tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah; g. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah; h. Capaian Kinerja tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah; dan i. Realisasi Kinerja bulanan, triwulan dan tahunan tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
06 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2024
Tanggal Berlaku
06 Maret 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024 Nomor 6
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan