Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI TERPADU
ABSTRAK:
Bahwa Daerah Aliran Sungai sebagai salah satu sumberdaya alam merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga perlu diajaga kelestarian dan kelangsungan fungsionya dengan menata, memelihara dan mengamankan daerah sekitarnya melalui pendekatan pengelolaan sumberdaya berbasis ekosistem;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 11 Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1990, UU No.41 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.4 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU no.37 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2001, PP No.45 Tahun 2004, PP No.37 Tahun 2012, PP No.71 Tahun 2014, Kepres No.32 Tahun 1990;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan Pengelolaan DAS; Kelembagaan; Sistem Informasi Pengelolaan DAS; Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan, Penelitian dan Pengembangan; Peran Serta Masyarakat, Badan usaha Milik Pemerintah./Swasta dan Akademisi; Pemberdayaan Masyarakat; Hak dan Kewajiban; Pembiayaan; Insentif; Monitoring dan Evaluasi; Penyelesaian Sengketa/Perselisihan; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
18 halaman dan 67 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Lampung Selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan efektivitas pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Lampung Selatan, diperlukan partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang tidak tertampang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Lampung Selatan
UU No 28 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 1997, PermenATR/BPN No 3 Tahun 1997, PermenATR/BPN No 6 tahun 2018, Permendagri, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 , Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018, Perda Kab Lampung Selatan No 36 tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Halaman : 17
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021
PROV. KALTIM TAHUN 2021-2041-PULAU KECIL-PESISIR-ZONASI WILAYAH-RENCANA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk mekasanakan UU No.27 Tahun 2007 Pasal 9 ayat (5) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang diubah dengan UU No.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Perda Prov. Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Prov. Kaltim Tahun 2021-2041
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.27 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2016; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2013; PP No.46 Tahun 2016; PP No.24 Tahun 2018; PP No.32 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2016; Permen KP No.23/PERMEN-KP/2016; Permendagri No.13 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.116 Tahun 2017; Permendagri No.4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang; Ruang Lingkup; Batas Wilayah dan jangka Waktu; Alokasi Ruang WP-3-K; Reklamasi; Peraturan Pemanfaatan Ruang WP-3-K; Mitigasi Bencana; Indikasi Program; Pengawasan dan Pengendalian; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Pemberdayaan Masyarakat; Gugatan Pengadilan; Koordinasi Pelaksanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan Pengelolaan WP-3-K sebagaimana dimaksud pada Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Gubernur; Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara pemberian,
pencabutan, jangka waktu, luasan, dan berakhirnya Izin Pengelolaan Perairan
diatur dengan Peraturan Gubernur;
155 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
merupakan pajak daerah yang merupakan salah satu
sumber penting untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan dalam rangka
mewujud rn kesejahteraan masyarakat; bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
perlu diatur sebagai bentuk dari tanggungjawab
Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan
publik, kemandirian daerah, dan pemerataan
kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
memerlukan beberapa penyesuaian untuk memenuhi
perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4
Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik IndoneSia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Matahora Sekitar Kawasan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pernerintah Nornor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 1 7 angka 11
dan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nornor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Matahora
Sekitar Kawasan Pariwisata
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, Dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4725)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nornor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pernerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 4, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 326).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN PENATAAN WP
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG
BAB V RENCANA POLA RUANG
BAB VI KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG
BAB VII PERATURAN ZONASI
BAB VIII KELEMBAGAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
226 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Makin meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Berau mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian pangan dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian pangan menjadi non pertanian yang dapat mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dinyatakan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten diatur dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Permentan No. 07/Permentan/OT.140/2/2012; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2013; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Berau No. 9 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan dan Penetapan; Pengembangan; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Pengawasan; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Sistem Informasi; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
30 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5)
dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Tegal Tahun 2023−2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal Tahun 2023-2043 yang meliputi:
a. ketentuan umum; b. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten; c. rencana struktur ruang wilayah kabupaten; d. rencana pola ruang wilayah kabupaten; e. kawasan strategis kabupaten; f. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; g. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; h. hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang; i. kelembagaan; j. penyelesaian sengketa; k. ketentuan penyidikan; l. ketentuan pidana;
m. ketentuan lain-lain; n. ketentuan peralihan; o. ketentuan penutup; p. penjelasan; dan q. lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2012 dicabut.
310 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi
Sulawesi Tenggara dengan memanfaatkan ruang wilayah
secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras,
seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat
maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan
lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan
pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional, maka Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3 Tahun 2004 perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 –
2034;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara – Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan – Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang
Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5160);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5393);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah
Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Provinsi
Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi
Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi
Bab VI Penetapan Kawasan Strategis Provinsi
Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang
Bab VIII Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Bab IX Kelembagaan
Bab X Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2004 Nomor 3 Seri E)
62 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 Nomor 19)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat