Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan badan
usaha merupakan peran serta badan usaha dalam
mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan, kesatuan dan
keadilan dalam pembangunan daerah terhadap
masyarakat dan lingkungan badan usaha
berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa guna meningkatkan kualitas kehidupan dan
lingkungan yang bermanfaat, baik bagi badan usaha
sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat
pada umumnya tanggung jawab sosial dan
lingkungan badan usaha dilakukan secara sistematis,
akuntabel dan berkelanjutan dalam mendukung
pembangunan daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013
tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan Di Wilayah Kota Pekalongan sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Badan Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan, Ruang Lingkup, Subjek, Bidang dan Bentuk, Perencanaan dan Pelaksanaan, Forum, Pendanaan, Hak dan Kewajiban Badan Usaha, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan dan Pembinaan, Pelaporan dan Evaluasi, Penghargaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2013 dicabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan badan
usaha merupakan suatu komitmen badan usaha untuk
berperan dalam pembangunan berkelanjutan, guna
meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
bermanfaat, baik bagi badan usaha, maupun
masyarakat; bahwa agar pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial
dan lingkungan badan usaha memperoleh hasil yang
optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi
dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten
Wonosobo; bahwa dalam rangka menciptakan kepastian hukum
dalam perencanaan dan pelaksanaan tanggung jawab
sosial dan lingkungan badan usaha, diperlukan
pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan
lingkungan badan usaha sesuai dengan kondisi daerah
dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan
Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Jasa Tenaga Kerja dilaksanakan
dalam rangka mewujudkan pemenuhan pekerjaan yang
layak dan adil melalui pengurangan pengangguran
sebagaimana amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa
tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan; bahwa kewajiban Pemerintah Daerah untuk memenuhi
jaminan layanan pada masyarakat yang cepat, tepat,
efektif dan efisien maka Pemerintah Daerah perlu
menggunakan Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian
Kerja; untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja
dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Surakarta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Manajemen TKDPK
Bab IV Evaluasi Kinerja
Bab V Penugasan TKDPK
Bab VI Tata Tertib dan Tata Kerja
Bab VII Hak dan Kewajiban TKDPK
Bab VIII Larangan
Bab IX Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Bab X Penilaian Kinerja
Bab XI Pemberhentian TKDPK
Bab XII Pelaporan
Bab XIII Pembiayaan
Bab XIV Sinergisitas
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang
secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat
universal dan langgeng sehingga harus dilindungi dan
dipenuhi; bahwa diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas
merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai
yang melekat pada setiap orang; bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan
perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang
pelaksanaan Pelindungan, dan Pemenuhan hak
Penyandang Disabilitas; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan serta
kondisi yang ada di Jawa Tengah, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ragam Penyandang Disabilitas
Bab III Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penyandang Disabilitas
Bab IV Pelaksanaan Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas
Bab V Pencegahan
Bab VI Partisipasi Masyarakat
Bab VII Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas
Bab VIII Unit Layanan Disabilitas
Bab IX Koordinasi dan Kerja Sama
Bab X Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi
Bab XI Penghargaan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 dicabut.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup
dilakukan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan
yang optimal yang merupakan hak konstitusional warga
negara; bahwa guna menjaga dan mempertahankan kualitas air
dan mencegah dampak air limbah domestik terhadap
kesehatan manusia dan lingkungan hidup, air limbah
domestik perlu dikelola sebelum dibuang ke media
lingkungan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan
pengelolaan air limbah domestik di Kota Magelang, perlu
pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah
Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II SPALD
Bab III Penyelenggaraan SPALD
Bab IV Kelembagaan
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Perizinan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023
PERDA No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah pada lampiran huruf C Evaluasi Perangkat Daerah, dipandang perlu untuk menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Begkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang• Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Peraturan Perubahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas Dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1660);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten / Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 283);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019 ten tang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 Ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PT Cilacap Segara Artha (Perseroda)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah dalam pelaksanaan
otonomi daerah, diperlukan usaha untuk menambah dan
meningkatkan sumber pendapatan daerah salah satunya
dengan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik
Daerah; bahwa perubahan kelembagaan Perusahaan Umum
Daerah Kawasan Industri Cilacap dan Perusahaan
Daerah Serba Usaha Kabupaten Cilacap menjadi PT.
Cilacap Segara Artha (Perseroda) dapat mendorong
optimalisasi peran BUMD dalam memberikan kontribusi
bagi pendapatan asli daerah, pertumbuhan perekonomian
daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, menyebutkan bahwa BUMD terdiri atas
Perusahaan Umum Daerah dan Perseroan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
tentang PT. Cilacap Segara Artha (Perseroda);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama dan Bentuk Hukum
Bab III Tempat Kedudukan
Bab IV Jangka Waktu Berdiri
Bab V Maksud dan Tujuan
Bab VI Kegiatan Usaha
Bab VII Modal
Bab VIII Anggaran Dasar
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2014
dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2023
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 32; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sehingga regulasi yang mengatur tentang Bangunan Gedung perlu dilakukan pencabutan karena sudah tidak sesuai lagi dengan PERDA
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
PERDA ini mengatur mengenai pencabutan dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Natuna tahun 2014 Nomor 3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Natuna tahun 2014 Nomor 3)
2 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2023
pelindungan - pekerja - migran - indonesia - asal - daerah - kabupaten - cianjur
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia Asal Daerah kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa salah satu kebijakan dalam rangka mendukung terwujudnya HAM dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak ditempuh melalui pengaturan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kab. Cianjur Dan pekerja migran Indonesia asal cianjur beserta keluarganya Dan pengaturan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah yang selama ini didasarkan pada Perda Kab. Cianjur No. 1 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perda tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kab. Cianjur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 10 Tahun 2020; PP No. 59 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kriteria Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten, Tugas Dan Tanggung Jawab, Hak Dan Kewajiban Pekerja Migran Indonesia, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten, Penempatan Dan Layanan Terpadu Satu Atap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pembiayaan, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Nomor 2 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pembangunan nasional bertujuan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembangunan manusia Indonesia dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia dapat dilakukan .melalui Desa dimana Desa mempunyai kewenangan untuk mengelola secara mandiri segala potensi yang ada di dalamnya. Guna mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat Desa, Desa dapat mengadakan kerja sama dengan desa lain dan/ atau dengan pihak ketiga guna mengatasi permasalahan serta mengembangkan potensi yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing tinggi. Berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa dapat mengadakan kerja sama antar-Desa atau dengan pihak ketiga, sehingga untuk memberikan landasan hukum pelaksanaan kerja sama Desa dimaksud diperlukan pengaturan mengenai pedoman kerja sama Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 69 Tahun 1958, UU No 6 Tahun 2014 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 96 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan kerja sama antar-Desa dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat