Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2023

Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia Asal Daerah kabupaten Cianjur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kriteria Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten, Tugas Dan Tanggung Jawab, Hak Dan Kewajiban Pekerja Migran Indonesia, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten, Penempatan Dan Layanan Terpadu Satu Atap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pembiayaan, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia Asal Daerah kabupaten Cianjur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
01 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2023
Tanggal Berlaku
02 Februari 2023
Sumber
LD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 42
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 161 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan