Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA BAGI MAHASISWA KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku utama pembangunan di Kabupaten Kaimana, perlu diberikan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa untuk Program Pendidikan Tinggi oleh Pemerintah Daerah. Untuk menunjang efisiensi dan efektifitas jalannya Program Bantuan Pendidikan sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Khusus Untuk Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan Dan Bantuan Tugas Akhir Mahasiswa Asal Kaimana perlu dilakukan penyempurnaan Bantuan Pendidikan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini untuk: a. memberikan motivasi dan dorongan kepada mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi akademik; b. membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Tujuan Peraturan Bupati ini untuk: a. meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki
daya saing dan kompetitif; b. menghidupkan harapan dan motivasi bagi Mahasiswa dan tenaga profesi, kurang mampu, berprestasi untuk menempuh pendidikan di jenjang pendidikan tinggi; Ruang Lingkup peraturan Bupati ini :
a. Jenis Bantuan Pendidikan;
b. Penyelenggaraan Program;
c. Mekanisme Pemberian Beasiswa;
d. Pendanaan; dan
e. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Khusus Untuk Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan Dan Bantuan Tugas Akhir Mahasiswa Asal Kaimana sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kaimana Nomor 12A Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Khusus Untuk Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan Dan Bantuan Tugas Akhir Mahasiswa Asal Kaimana (Berita Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2022 Nomor 350A).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Padat Karya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi Tingkat
pengangguran dan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan menyelenggarakan Perluasan Kesempatan Kerja;
b. bahwa untuk memaksimalkan penyelenggaraan Perluasan
Kesempatan Kerja, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
perlu mendorong penyelenggaraan Padat Karya dalam
kegiatan pembangunan;
c. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan
Padat Karya, perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Padat
Karya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Padat
Karya.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
pembentunkan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 42671;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaraa Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tertang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahrun 2022
Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 tentang
Perluasan Kesempatan Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5413);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP, JENIS KEGIATAN, DAN KRITERIA PADAT KARYA
BAB III PERENCANAAN
BAB IV PELAKSANA KEGIATAN
BAB V PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Pelaksanaan Padat Karya
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 16 Tahun 2024
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 1 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2024
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 2 Tahun 1997, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 96 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020; Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021; PMK No. 145 Tahun 2023; PMK No. 146 Tahun 2023; Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2023; Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2023; Perbup Tulang Bawang No. 01 Tahun 2020; Perbup Tulang Bawang No. 14 Tahun 2020; Perbup Tulang Bawang No. 16 Tahun 2020;Perbup Tulang Bawang No. 11 Tahun 2021; Perbup Tulang Bawang No. 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ii menetapka mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
64 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja dan anggaran perangkat daerah
disusun mengunakan analisis standar belanja, standar
harga satuan dan standar teknis; bahwa dalam rangka tertib administrasi dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan
kewajaran dalam penggunaan anggaran yang dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
menetapkan analisis standar belanja; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan analisis
standar belanja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis ASB, ASB Non Fisik, ASB Fisik, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
127 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 666
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, maka Peraturan Bupati
Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan
penyesuaian kembali;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah
dan ditetapkan oleh Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
lndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
danPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemermtah Republik Indonesia nomor
74 Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 4575 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang Berbasis
Akrual (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuiblik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6881);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional (berita negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20201Nomor 1777);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
431);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 269);
24. Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2023, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 649);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2023
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN
ANGGARAN 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun
2016 ten tang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Pemerintah Wajib
memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah;
b. bahwa sebagaimana pemenuhan kebutuhan
rumah yang layak huni bagi masyarakat
berpenghasilan rendah di Kabupaten Kolaka
Utara, maka perlu dilaksanakan kegiatan
Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indoriesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun .2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indoriesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5883);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan
Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan
Rumah Khusus;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
8 Tahun 2020 tentang Bantuan Rumah Tidak
Layak Huni (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2020 Nomor 8);
10. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor
36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2022 Nomor 36);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK PROGRAM BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
BAB III KRITERIA PENERIMA PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
BAB IV PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
BAB V KETENTUAN SANKSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
25 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2024
INDIKATOR - KINERJA - UTAMA - PEMERINTAH - KABUPATEN - ASAHAN - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah serta Unit Kerja Mandiri dibawahnya;
Dasar Hukum Pada peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, INDIKATOR KINERJA UTAMA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
5 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 16 Tahun 2024
pedoman penyediaan dan penyaluran pangan pokok melalui gerakan pangan murah/pasar murah kebupaten lampung utara dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman penyediaan dan penyaluran pangan pokok melalui gerakan pangan murah/pasar murah kabupaten lampung utara dalam jangka stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) dan/atau saat terjadi gejolak harga, dilaksanakan gerakan pangan murah/pasar murah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lampung utara; perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman penyediaan dan penyaluran pangan pokok melalui gerakan pangan murah/pasar murah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 18 Tahun 2012; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 330 Tahun 2014; PP NO 17 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2022; PERDA NO 7 Tahun 2022; PERDA NO 1 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman penyedian dan penyaluran pangan pokok melalui gerakan pangan murah/pasar murah kabupaten lampung utara dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Lampiran File: 11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi ;
bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan Program dan kegiatan lingkup lnspektorat Daerah Kabupaten Morowali, diperlukan evaluasi intem lingkup Inspektorat Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, menyatakan bahwa untuk menjaga mutu hasil audit Aparat pengawasan Intern Pemerintah secara berkala perlu dilaksanakan evaluasi internal daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Pedoman pelaksanaan evaluasi intern yang terdiri dari perumusan tujuan evaluasi, penentuan ruang lingkup, perancangan desain evaluasi, pelaksanaan penugasan evaluasi, pemilihan metode dan teknik serta instrumen dan alat, dan pelaporan hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
3 Halaman; Lampiran 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2024
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI (SRIKANDI) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2024 (15)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, menyatakan bahwa Lembaga Negara/ Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan BUMN/BUMD dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan SRIKANDI;
c. d. bahwa pedoman penyelengaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
d. bahwa pedoman penyelengaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
9. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Subtantif Pemerintahan Kabupaten Sarolangun;
10. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 19 tahun 2023 Tentang Klasifikasi Arsip di Kabupaten Sarolangun;
11. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Sistem Klasifikasi dan Keamanan Arsip Dinamis Kabupaten Sarolangun.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemanfaatan Srikandi, Pengelolaan Layanan Srikandi, Pengguna Srikandi, Penggunaan Srikandi, Sarana dan Prasarana Srikandi, Monitoring dan Evaluasi, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat