Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK PROGRAM BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH BAB III KRITERIA PENERIMA PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH BAB IV PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH BAB V KETENTUAN SANKSI BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 16
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan