Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman penyedian dan penyaluran pangan pokok melalui gerakan pangan murah/pasar murah kabupaten lampung utara dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat