Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Persuratan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatk:an kelancaran tertib administrasi persuratan
dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah agar lebih
berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu adanya Pedoman Pengelolaan Tata
Persuratan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pengelolaan Tata Persuratan di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penanganan dan tata persuratan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2b Tahun 2011
PERWALI Kota Semarang No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
secara luas dan nyata, dipandang perlu memberikan fleksibilitas berupa
keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam
pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
sebagai Badan Layanan Umum;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan untuk
memenuhi persyaratan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Semarang sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam
Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), maka perlu
adanya pedoman teknis pengelolaan keuangan dimaksud;
c. bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu
meninjau kembali dan merevisi Peraturan Walikota Semarang Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan
Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang untuk
disesuaikan dengan Peraturan dimaksud;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sa.kit Umum
Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006,Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 ,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/IX/2006 ,Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pelayanan Medik dan Direktur
Jenderal Piutang dan Lelang Negara Nomor HK.00.06.1.3.5145/Nomor : Kep-15/PL/2003,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 ,Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 DAN Keputusan Walikota Semarang Nomor : 445/0174/2007
Peraturan Walikota mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Ru.mah Sakit Umum Daerah Kota Semarang yaitu tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Pengadaan Jasa Konsultansi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15AA Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dilakukan komunikasi persuratan antar lembaga pemerintahan dengan lembaga pemerintah lainnya, masyarakat dan lembaga non pemerintah; bahwa pada saat sekarang ini dengan meningkatnya intensitas dan kompleksitas materi komunikasi kedinasan yang dilakukan dibutuhkan sebuah tata persuratan yang efektif dan efisien; bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14B Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 2 Tahun 1955; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata naskah dinas, penyelenggaraan tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan penggunaan atas nama, untuk belaiu,pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatangan dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, stempel, KOP naskah dinas, sampul naskah dinas, MAP naskah dinas, papan nama dan prasasti, perubahan dan pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 – B Tahun 2009 dicabut.
210 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Alokasi Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan dan penatausahaan Dana Pembangunan Kelurahan dapat berjalan dengan tertib, tepat guna, sasaran, administrasi, manfaat dan sesuai dengan rencana yang ditetapkan, maka dipandang perlu adanya petunjuk teknis pengelolaan dan pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Alokasi Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2011;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 18 Tahiln 1999; Undang - Undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peratilran Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta IVomor 12 tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Si~rakarta IVomor 14 Tahun 2010;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran DPK, penatalaksanaan, indikator besaran alokasi DPK, mekanisme pencairan, biaya operasional, evaluasi pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan kegiatan, pengelolaan aset, pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15AB Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan identitas dan keseragaman berpakaian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dipandang perlu mengatur penggunaan pakaian dinas, atribut dan kelengkapannya; bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, di pandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pemakaian atribut, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2009 dicabut.
73 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3D Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Air Tanah padaPasal 42 ayat (4), maka dalam rangka menetapkan besarnya Nilai Perolehan Air Tanah dipandang perlu menyusun pedoman penetapan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah KotaSurakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, dasar pengenaan pajak air tanah, pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6C Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pelayanan kemasyarakatan, Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan belanja hi bah berupa bantuan operasional kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelilrahan (LPMK) dan Bantuan Operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peratilran Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Petunju k Tekr~is Pemberian Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT) dan Ruk1.m Warga (RW) Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undarrg-Undang Nomor 15 Tatrun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, peruntukan, bentuk dan besaran, tata cara pengajuan, tata cara pencairan, pertanggungjawaban, evaluasi pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2011.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 1a Tahun 2011
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 40 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 34 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Perijinan Pada Badan Penanaman Modal
Dan Pelayanan Perijinan Terpadu
Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2.a Tahun 2011
PERWALI Kota Banjar No. 72 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 2.a Tahun 2011 Tentang Pedoman Penggunaan dan Penyaluran Dana Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penggunaan Dan Penyaluran Dana Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat