Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi
dan hasilnya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota;bahwa untuk bagi hasil perlu diatur lebih lanjut dan ditetapkan
sebagai bagi hasil Pemerintah Provinsi dan bagi hasil masingmasing Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota Periode Bulan Januari sampai dengan
Bulan Maret 2019;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/ Kota Priode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2019, yang berisi: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya; Pengguanaan: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 58 Tahun 2018
11 halaman; Lampiran 528 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2019
PEMBEBASAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM WILAYAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah yang perlu diintensifkan pemungutannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturart Daerah provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah yang tata caranya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 2009
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 20 Tahun 1969
5. Permendagri No. 80 Tahun 2015
6. Perda provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2011
7. Pergub No. 3 Tahun 2012
1. Pasal 2
(1) Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Pembebasan Denda PKB dengan ketentuan sebagai berikut:
a. pembebasan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor;
b. untuk tunggakan pokok PKB dan pokok PKB tahun berjalan tetap dikenakan.
(2) Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas, telah teridentifikasi/ terdaftar pada Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu A tap (SAM SAT), Gerai, Corner dan Samsat Keliling (SAMLING) dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
(3) Pemberian pembebasan denda PKB tidak berlaku untuk Kendaraan Bermotor milik pemerintah/ dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2019
TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat 3 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM, PENGHAPUSAN JENIS PAJAK, WAKTU PELAKSANAAN DAN KETENTUAN PENGHAPUSAN, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2012 t en t a n g Pe tunjuk Pelak s an aan Pajak Air
Permukaan Atas P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 5 T ahun 2011 t e n t a n g Pajak Daerah tidak
sesuai dengan Ketentuan P e r a t u r a n P e r undang- undangan
sehingga perlu diganti;
b. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
h u r u f a, perlu men e t ap k a n P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi
Tenggara t en t a n g Tata Cara Pemungutan Pajak Air
Permukaan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 t e n t a n g Penetapan
Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ahun 1964 t e n t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687)
3. Undang-Undang Nomor 11 T ah u n 1974 t e n t a n g Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1974 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3064);
4. Undang-Undang Nomor 19 T ah u n 1997 t en t a n g Penagihan
Pajak dengan S u r a t Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tah u n 2009 t en t a n g Pajak Daerah
d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah d iubah
beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 t e n t a n g Perubahan k e dua a t a s Undang-undang
Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5579);
7. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 91 T ahun 2010 t en t a n g J e n i s
Pajak yang Dipungut Ber d asa r k a n Penetapan Kepala Daerah
a t a u Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
8. Per at u r an Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 t en t a n g Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ahun 2011 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 T ahun 2019 t en t a n g P e r u b ah a n Atas Per at u r an
Daerah Nomor 5 Tahun 2011 t e n t a n g Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2019
Nomor 4).
KETENTUAN UMUM
ÑAMA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK
KEWENANGAN
DASAR PENGENAAN, TARIF PAJAK, PENETAPAN PAJAK, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
JENIS FORMULIR DAN PENATAUSAHAAN
BAGI HASIL PAJAK
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
KERINGANAN DAN PEMBEBASAN
KEBERATAN DAN BANDING
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
KADALUWARSA PENAGIHAN
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
P e r at u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 9 T ahun 2012 t en t a n g
Pe tunjuk Pel ak s an aan Pajak Air Permukaan a t a s P e r a t u r a n Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 T ahun 2011 t en t a n g Pajak
Daerah
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan, Pajak Air Permukaan merupakan Pajak Provinsi dan
hasilnya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa untuk bagi hasil Daerah sebagaimana dimaksud
dalam konsiderans huruf a, diatur lebih lanjut dan ditetapkan
sebagai bagi hasil Pemerintah Provinsi dan bagi hasil
masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan
untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Periode Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2018.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang; Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017
Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten / Kota Priode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018, yang berisi : Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan, perlu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi; bahwa untuk mengintegrasikan berbagai media pengaduan dalam menerima aduan masyarakat dan optimalisasi penggunaan media pengaduan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan aduan masyarakat melalui media komunikasi e1ektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Gubernur tentang PengelolaanPengaduan Pelayanan Publik Melalui Media KomunikasiElektronik di Provinsi Kalimantan Selatan
Pasal 18 Undang-Undang Oasar Negara Repuhlik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor25 Tahun 1956 Jo. Undang-UndangNomor 21 Tahun 1958;. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-undang Nomer 14 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008;. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;. Peraturan Pernerintah Nomor 68 Tahun 1999;. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2017;peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tabun 2018;Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negaradan Refonnasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam ezeri ornor 80 Tahun
2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;. Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Media Komunikasi Elektronik Di Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud,Tujuan, dan Sasaran;Ryang Lingkup dan Prinsip;Materi Pengaduan Pelayanan Publik;TP4;Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018
ABSTRAK:
bahwaberdasarkanketentuan Undang-UndangNomor 28
Tahun 2009 tentangPajak Daerah danRetribusi
DaerahdanPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011 tentangPajak Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan, PajakKendaraanBermotordan Bea
BalikNamaKendaraanBermotormerupakanPajakProvinsidanha
silnyadibagikankepadaPemerintahProvinsidanPemerintahKab
upaten/Kota; Bahwauntuk bagi hasil sebagaimana dimaksud dalam
konsiderans huruf a, diatur lebih lanjut dan ditetapkan
sebagai bagi hasil Pemerintah Provinsi dan bagi hasil masingmasing Pemerintah Kabupaten/Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Oktobersampai dengan BulanDesember2018.
Undang-UndangNomor 25 Tahun 1956 Jo.UndangUndangNomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/ Kota Priode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018, yang berisi: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya; Pengguanaan: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap pelakyu usaha yang melakukan usaha dan pekerjaan di Provinsi Riau wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Cabang, dan untuk pelaksanaan Pendaftaran Wajib Pajak Cabang dimaksud perlu adanya pengaturan secara komprehensif bagi pelaku usaha yang memperoleh penghasilan di Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau;
Undang undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (Sepuluh) bab dan 27 ( dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; NPWP; Pendaftaran dan Penghapusan NPWP Cabang; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 17 Tahun 2019
penghapusan - sanksi - administratif - atas - keterlambatan - pembayaran - pajak - kendaraan - bermotor
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Bd No 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DARAH DAN MUTASI DALAM DAERAH.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya.
UU No 23 Th 2000; UU No 22 Th 2009; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubahUU No 9 Th 2015; PP No 91 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 14 Th 2019; Perda Prov banten No 1 Th 2011 yg telah di ubah Perda Prov banten No 4 Th 2019; Pergub banten No 4 Th 2013 yg telah diubah Pergu Banten No 39 Th 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENOS PAJAK; BAB III WAKTU PELAKSANA DAN KETENTUAN PENGHAPUSAN; BAB IV PELAPORAN; BAB V KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat