Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2019

Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 10 (Sepuluh) bab dan 27 ( dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; NPWP; Pendaftaran dan Penghapusan NPWP Cabang; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
08 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2019
Tanggal Berlaku
08 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No.20
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 121 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan