penghitungan pkb bbnkb 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2019/NO.702
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 58 Tahun 2018
- 11 halaman; Lampiran 528 halaman.
|