Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Otoritas Veteriner Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa hewan merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting untuk kelangsungan hidup manusia melalui penyediaan sumber pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya dan dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan kesehatan hewan maka perlu adanya kelembagaan otoritas veteriner yang dibentuk pemerintah dalam hal pengambilan keputusan tertinggi tentang teknis kesehatan hewan di wilayah Kota Pagar Alam
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 18 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pertanian No 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Otoritas Veteriner, Otoritas Veteriner adalah kelembagaan Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan Kesehatan Hewan, Veteriner adalah segala urusan yang berkaitan dengan Hewan, Produk Hewan, dan Penyakit Hewan. Diatur mengenai ketentuan umum, otoritas veteriner, tugas dan fungsi, dokter hewan berwenang, sistem kesehatan hewan nasional, tenaga kesehatan hewan, perizinan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 18 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Perizinan Budi Daya Burung Walet Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian dan pengusahaan budi daya burung walet dalam daerah kota Pontianak, utnuk memberikan jaminan keamanan, ketenangan dan kesehatan masyarakat, serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di kota Pontianak, kegiatan usaha burung walet harus dikendalikn dengan memberikan pengaturan lebih lanjut bagi pengusaha budi day burung walet dalam bentuk perizinan budi daya burung walet.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 5 tahun 1990, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 32 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 40 Tahun 1991, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2000, UU No. 20 Tahun 2001, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 36 Tahun 2005, Perda No. 6 Tahun 1999, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 4 Tahun 2002, Perda No. 19 Tahun 2002, Perda No. 22 Tahun 2002, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 12 Tahun 2004, Perda No. 13 Tahun 2006, Perda No. 16 Tahun 2004, Perda No. 17 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Lokasi Usaha, Bangunan Gedung Tempat Usaha, Ketentuan Perizinan, Kewajiban Pengusaha, Larangan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Adinistrasi, dan Sanksi Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tanggal 25 April 2012 telah ditetapkan penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah Provinsi Sumatera Selatan; bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun
2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan
Penyaluran Beras oleh Pemerintah, Harga Pembelian
Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.600,- (enam ribu enam ratus rupiah) per kg; berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-6/ M K.2/2012 tanggal 13 Januari 2012 Harga Pembelian Beras (HPB) Pemerintah kepada Perum Bulog sebesar Rp 6.558,- (enam ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah) per kg
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 ; Peraturan Gubemur Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan ini memuat perubahan pada Ketentuan Pasal 8 huruf b dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Sumatera Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan menghadapi keadaan darurat, bencana alam dan/atau pasca bencana alam, bencana sosial dan/atau gejolak harga pangan, perlu pengelolaan cadangan pangan agar cadangan pangan selalu dalam jumlah yang cukup dan dapat digunakan setiap saat; bahwa untuk efektivitas pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan perlu ditinjau kembali. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/ OT.140/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang maksud dan tujuan adanya pengelolaan cadangan pangan, sasaran pengelolaan cadangan pangan; dana untuk pengelolaan cadangan pangan; organisasi pelaksana (pengelola cadangan pangan), mekanisme penyediaan, mekanisme penyaluran, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Wonosobo
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2011/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor Z?lPermentan/SR.1 30nn0'11 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2011, maka perlu menyesuaikan
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HEI) Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 Kabupaten
Wonosobo; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 201 1 Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor
634/PMM/Kep/9/2001; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237lKpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/4T.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/Sr.140/2/
2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12IM-DAG/ PER /6 / 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27/Permentan/SR.130/5/ 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.140/2/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2011.
Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/No.39 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 250),maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan, perlu disesuaikan dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diubah;
b. bahwa perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan daerah Nomor 3 tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Rurnah Potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Rurnah Potong Hewan
5 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2015
DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2009/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan
Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Perkebunan
dan Kehutanan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pertanian
Tanamanan Pangan, Perkebunan dan Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2016/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Wonosobo Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah; bahwa Pemerintah mengadakan dan menyalurkan cadangan beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah, yang penyediaannya mengutamakan pengadaan beras dari petani dalam negeri; bahwa penyaluran subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran pada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan beras; bahwa agar pelaksanaan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah terlaksana dengan teratur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Wonosobo Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koordinator Didang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Wonosobo Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat