PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN BERAS CADANGAN PANGAN POKOK PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Thn 2021/No. 410
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN BERAS CADANGAN PANGAN POKOK PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK: |
- dalam rangka memenuhi ketersediaan Cadangan Pangan Pokok yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ketahanan Pangan Provinsi maupun Nasional diperlukan adanya pengadaan, pengelolaan dan penyaluran beras Cadangan Pangan Pokok untuk mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan
/KN.130/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 37 Tahun 2020.
- KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; PENGADAAN; PENYALURAN; PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- 7
|