Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan tarif retribusi ditinjau paling lama 3 (tiga) tahun dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016.
Objek Retribusi Pelayanan Pasar terdiri atas sewa kios permanen atau semi permanen dan pelayanan parkir roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) di tempat atau halaman pasar. Wilayah pemungutan Retribusi pasar Pharaa Sentani. Mekanisme pemungutan Retribusi dilakukan sebagai berikut: petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendatangi para
pedagang yang menggunakan sarana kios untuk memungut sewa kios dari tanggal 1 (satu) sampai dengan tanggal 10 (sepuluh) bulan berjalan; dan untuk pelayanan parkir kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) pungutan retribusinya setiap hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Kartu Tanda Penduduk sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, disebutkan besarnya tarif jenis pencetakan Kartu Tanda Penduduk untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) dan Kartu Keluarga untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 tahun 2006, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perpres No.25 Tahun 2008, Keppres No.88 Tahun 2004, Permendagri No.28 Tahun 2005, Permendagri No.19 Tahun 2010, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2010, Perda Kubu Raya No.3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN KUBU RAYA TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 22, angka 4, angka 10 dan angka 16 diubah, angka 17, angka 18 dan angka 28 dihapus, diantara angka 4 dan angka disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a dan diantara angka 9 dan angk
10 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 9a, perubahan Ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dihapus, perubahan Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10, Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10A, perubahan Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21, Lampiran I dihapus, perubahan Lampiran II,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2016.
Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2014 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pemanfaatan dalam pemanfaatan fasilitas pasar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu dipungut dan diatur Retribusi Pasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) ;
8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB X SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XII TATA CARA PENAGlHAN
BAB XII KEBERATAN
BAB XIV PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XV PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XVI KADALUARSA PENAGIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 208/PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1853);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Klasifikasi NJOP;
Bab III Besaran Nilai Jual Objek Pajak;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa seiring perkembangan dinamika pembangunan di Kabupaten Madiun serta guna mengatur pengenaan BPHTB atas pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan wakaf, maka Peraturan Bupati
Madiun Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Madiun perlu di ubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/ 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 32 Tahun 2016.
NPOPTKP BPHTB diberikan kepada setiap Wajib Pajak per tahun dengan ketentuan sebagai berikut :
a. untuk perolehan hak karena waris, atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi waris, atau hibah wasiat, termasuk suami/istri, ditetapkan sebesar
Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
b. untuk perolehan hak karena waris yang diberikan selain yang dimaksud dalam huruf a diatas dimasukkan dalam perolehan hak hibah dan
diberikan NPOPTKP sebesar Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);
c. untuk perolehan hak selain perolehan hak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan sebesar Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
66 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2018
PERMENDAGRI No. 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Mengubah :
PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 33, BN.2018/No.612, JDIH Kemendagri: 4 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengumutan pajak air tanah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berkembangnya kondisi sosial ekonomi
masyarakat maka perlu menyesuaikan dasar perhitungan
Nilai Perolehan Air Tanah yang tercantum dalam Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pemungutan Air Tanah Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu mengatur kembali Pedoman
Pemungutan Air Tanah Kabupaten Tulungagung dengan
Peraturan Bupati Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 24
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pemungutan Air Tanah Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; objek dan subjek pajak; bentuk tata cara dan pemberlakukan NPWPD; meter air atau alat pengukur debit air; pendataan; penetapan volume; ketetapan pajak; sistem dan prosedur; pemeriksaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemungutan Pajak Air
Tanah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat