Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pembagian dan penetapan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD bagi setiap desa di Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022 telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten Barito Timur dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, Dan Pembayaran Turan Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kute setipa Kute di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kute setipa Kute di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemeintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Bahwa dengan adanya perubahan pagu Dana Kute Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka penanganan pandemic Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan Penyaliran perubahan mekanisme penyaluran Dana Kute Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Peraturan Menteri keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka pembagian dan penetapan rincian Dana Kute setiap Kute di kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Dirjen Perben Kemenkeu Nomor Per-1/PB/2020, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 12, Pasal 12A, Pasal 13, Pasal 13A, Pasal 15, Pasal 16A, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Tatacara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid- 19) telah terdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa di kabupaten Kuantan Singing dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi
Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Bupati/Walikota perlu menetapkan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 73 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN DANA KAMPUNG DI SETIAP
KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07 /2020 ten tang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-
19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional, perlu melakukan penyesuaian
penghitungan rincian Dana Kampung setiap Kampung
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.54 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; PMK No.205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.50/PMK.07 /2020; PMK No.35/PMK.07 /2020; Perbup No.4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2020
50 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk guna mengatur tertib dan lancarnya pengelolaan Dana Desa di Desa Kabupaten Gorontalo Utara perlu adanya petunjuk teknis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini ini adalah UU No. 11 Tahun 2017; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; Uu No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 201/PMK.07/2022; Permendes No. 8 Tahun 2022; Pemendes No. 21 Tahun 2020; Perbup Gorontalo Utara No. 29 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, petunjuk teknis penggunaan dana desa tahun 2023, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Terdiri dari 41 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23, 24, 25, 26, 29A, 29B, 29C, 38, 47, 47A, 47B, 53, 54, 57, 59 dan 61 Peraturan Menteri euangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2021, bahwa sebagai
paya untuk meningkatkan dukungan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu penyempurnaan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 50 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020 Nomor 50), diubah sebagai berikut;
1. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 11 diubah, dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4a) dan ayat (4b);
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a) dan ayat (1b);
3. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yakni Pasal 12A, 12B, dan Pasal 12C;
4. Ketentuan dalam Pasal 13 diubah sehingga berbunyi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 90 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
PADA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a . bahwa pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tulungagung
telah dilaksanaan berdasarkan Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 90 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2021 ;
b . bahwa dalam rangka meningkatkan dukungan penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta untuk
menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 69/ PMK.07/ 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/ 2020
Tentang Pengelolaan Dana Desa, maka terhadap Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 90 Tahun 2020 sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b , maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2021 ;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 3 . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4 . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 ; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun
2017; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2020; 12. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2018; 13. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 19 Tahun 2019; 14. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 80 Tahun 2020; 15. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 88 Tahun 2020; 16. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 90 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2021. memuat antara lain perubahan pasal 8 terkait penyaluran dan tahapan penyaluran dana desa; Ketentuan Ayat (10) Pasal 9 diubah dan di antara Ayat (10) dan
Ayat (11) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni Ayat (10a), terkait Pimpinan organisasi perangkat Daerah sebagaimana
dimaksud pada ayat (10) ditunjuk oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 90
Tahun 2020
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN
ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023
yang menyebabkan terjadinya bertambahnya Anggaran
Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai masing-masing desa,
maka terhadap Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023,
perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023;
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi
Sumatra Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2755);
2.
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
3.
4.
5.
6.
7.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
(Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 41);
8.
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 41/PMK.07/2021
tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan
Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak
Memenuhi Alokasi Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 446);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun
2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 Nomor 26);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG
TATA
CARA
PENGALOKASIAN,
PENYALURAN,
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 Nomor 5) diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Alokasi Anggaran Pendapatan Transfer dari Pemerintah
Pusat khususnya Dana Bagi Hasil terdapat penambahan
Tahun 2022 dan akan berpengaruh terhadap
perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun 2022 sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhirdengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah;
3. Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 9 di sisipkan (1) ayat,
yakni ayat (3a) dan ayat (4) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat