Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 63 Tahun 2020

PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jumlah ADD yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 179.281.879.000,00 (seratus tujuh puluh sembilan milyar dua ratus delapan puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 63 Tahun 2020 tentang PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 63
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan