Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 12A, Ketentuan Pasal 13 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat