PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 9 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan negeri
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD. 2018/No. 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi Jawa Tengah, sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain yang Sederajat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 4 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Permendikbud No 17 Tahun 2017; Pergub Jawa Tengah No 9 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 9A, Pasal 9B, Pasal 10, Pasal 13A, Pasal 13B.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka meningkatkan layanan dan memperluas cakupan peserta didik serta sesuai dengan perkembangan masyarakat, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disempurnakan.
UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 13 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011, PERDA No. 8 Tahun 2006, PERDA No. 5 Tahun 2016, PERGUB No. 77 Tahun 2011, PERGUB No. 55 Tahun 2013, PERGUB No. 142 Tahun 2013, PERGUB No. 162 Tahun 2013, PERGUB No. 277 Tahun 2016, PERGUB No. 380 Tahun 2016, PERGUB No. 14 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman bagi Pernerintah Daerah dalam melakukan pemberian KJP Plus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar
2. Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a.bahwa pedoman pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 2021
b.bahwa dengan berakhirnya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dengan Universitas Negeri Padang tentang pelaksanaan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat,Perlu Dilakukan perubahan kedua terhadap peraturan Gubernur Sumtra Barat Nomor 79 tahun2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian kenaikan Pangkat Bagi pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dimaksud
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf besar,perlu menetapkan peraturan Gubernur Sumtra Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan gubernur Sumatra Barat Nomor 79 tahun 2012 tentang pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat Bagi Negara Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan pemerintah Nomor 99 tahun 2000
Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur sumtra Barat Nomor 79 Tahun 2012
Pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 202.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa kepada ANak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu dalam Wilayah Aceh
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka melaksanakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh berdasarkan Pasal 14 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya dalam bidang pendidikan, Pemerintah Aceh mengupayakan penyediaan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi masyarakat Aceh dan bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar dua belas tahun yang bermutu, Pemerintah Aceh mengalokasikan Bantuan Sosial Beasiswa Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu dalam wilayah Aceh.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup,Tujuan dan Sasaran, Pendataan dan Penganggaran, Penyaluran, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-Lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
-
-
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur No 126 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 126 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubermur Noor 126 Thun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang
Mendudulei Jabatan Furgsorad Guru dan Tenaga
Kpendidikn pad.a Stu.a Pendidiloan Menengah
dan Pendidikaen Khu di Lingkungan Pererintah
Provins Bahi, udah tidak scad dengn kondisi dan
perkembangan hulurm eat ind sehinge perlu
diubah,
b bahwa berdasarkn pertimban.gin s bag.ran.a
dimakad dalam huruf a, perlu menetapkn
eraturan Gubernur tentang Perubahan Ats
Peraturan Gubermur Noor 126 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghaslan beg PNSD yang mend uduki
Jab«tan fulorad Guru dan er.age Kependidike
pad.a Satun Pendidikeen Menengh dan Pendidikn
Khuu di Lngkurgan Pererintah Provinai Bai;
Undang-Undang Nornor 64 Tahu 19.58
Undang-Undang iomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
peraturan Pemerintah No#nor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Perturun Peden Nornor 2 Tahun 2009
eraturan Daerah povinsi Bali Nomor 10 Tahun 2010
Pasal 2 Diantara ayt (I) dan ayat (2) Pal 2 disisipkan 2
(dua) ayat yakni ayat (la) dan ayat (lb), se hingga
Pad2
Passal ll Peraturan Gubermur berlaku pada tanggal di Undangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018
honorarium bagi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap pada sekolah menengah atas negeri, sekolah menengah kejuruan negeri dan sekolah luar biasa negeri
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD. 2018/No. 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidikan pada sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri serta guna meningkatkan kinerja layanan pendidikan di Sekolah Menengah atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri, maka telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap pada Sekolah Menengah atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan mempertimbangkan kondisi yang berkembang karena adanya perubahan sumber pembiayaan dalam pemberian honorarium bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap pada Sekolah Menengah atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Honorarium bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap pada Sekolah Menengah atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 46 Tahun 2011; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 80 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendiknas No 16 Tahun 2007; Permendiknas No 32 Tahun 2008; Permendiknas No 24 Tahun 2008; Permendiknas No 25 tahun 2008; Permendiknas No 27 Tahun 2008; Permendiknas No 26 Tahun 2010; Permendiknas No 35 Tahun 2010; Pergub Jawa Tengah No 3 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 16;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 127 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPendidikanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2012 tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012
Nomor 102)
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pendidikan - Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 127, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 55012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 20 14 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017
PERGUB ini mengatur tentang prosedur pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, antara lain kewenangan pendirian dan penutupan, kategori perubahan satuan pendidikan, bentuk penutupan satuan pendidikan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin pendirian satuan pendidikan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembinaan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2012 tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 102)
25 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 119 Tahun 2017
Pemuda dan Olah Raga-Pendidikan-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 119, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Gratis Penggunaan Kolam Renang Bagi Pelajar Pemegang Kartu Jakarta Pintar dan Fasilitas Pemuda dan Olahraga Bagi Sekolah Pada Hari dan Waktu Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memasyarakatkan olahraga dan memfasilitasi aktivitas pelajar dalam memberikan kemudahan untuk mendapatkan layanan penggunaan kolam renang dan fasilitas pemuda dan olahraga, perlu memberikan layanan gratis penggunaan kolam renang bagi pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar dan fasilitas pemuda dan olahraga bagi sekolah pada hari dan waktu tertentu dan untuk menjamin terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum, perlu pengaturan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 stdd Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman operasional bagi Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi, Unit Pengelola Gelanggang Remaja dan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar dalam memberikan layanan gratis penggunaan kolam renang bagi pelajar pemegang KJP dan fasilitas pemuda dan olahraga bagi sekolah pada hari dan waktu tertentu, yaitu Layanan gratis penggunaan kolam renang diberikan kepada pelajar pemegang KJP pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 dan Layanan gratis penggunaan fasilitas pemuda dan olahraga diberikan kepada sekolah pada hari sekolah pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72185)
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72042)
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi-Kepegawaian, Aparatur Negara-Pendidikan-Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72063
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Belajar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan terhadap peningkatan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 257 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pengelolaan tugas belajar, persyaratan calon pegawai tugas belajar, tahapan penerimaan calon pegawai tugas belajar, penetapan pegawai tugas belajar, pembekalan, hak, kewajiban, larangan, konseling, pendayagunaan, pembiayaan pegawai tugas belajar, sanksi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar.
31 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72062
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Perda No. 5 Tahun 2016, maka Pergub No. 12 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 34 Tahun 1972; Permendagri No. 31 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2008; Permendagri No. 2 Tahun 2013; Permenpan dan RB No. 14 Tahun 2011; Permenpan dan RB No. 22 Tahun 2014; Perka BKN No. 7 Tahun 2013; Perka BKN No. 8 Tahun 2013; Perka LAN No. 13 Tahun 2011; Perka LAN No. 14 Tahun 2011; Perka LAN No. 15 Tahun 2011; Perka LAN No. 10 Tahun 2015; Perka LAN No. 18 Tahun 2015; Perka LAN No. 19 Tahun 2015; Perka LAN No. 20 Tahun 2015; Perka LAN No. 25 Tahun 2015; Perka LAN No. 21 Tahun 2016; Perka LAN No. 22 Tahun 2016; Perka LAN No. 24 Tahun 2016; Permenpan dan RB No. 25 Tahun 2016; Keplan No. 1931/XIII/10/6/2001; Kemendagri No. 893.5-37 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 257 Tahun 2016; Pergub No. 293 Tahun 2016; serta Pergub No. 29 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang maksud tujuan, ruang lingkup, sasaran dan pengembangan kompetensi; perencanaan dan strategi pengembangan kompetensi; pengembangan kompetensi; metode pelaksanaan pengembangan kompetensi; sdm penyelenggara pengembangan kompetensi; sistem informasi pengembangan kompetensi; persyaratan peserta dan seleksi calon peserta; prosedur pengusulan calon peserta; penyelenggaraan pengembangan kompetensi; tenaga pengajar; kurikulum, modul dan metode pembelajaran; sarana dan prasarana; kriteria kelulusan dan tim penilai; kualifikasi kelulusan; supervisi dan evaluasi pengembangan kompetensi; uji kompetensi dan sertifikasi; surat keterangan pelatihan; penjaminan mutu pengembangan kompetensi; serta kebijakan pengembangan kompetensi satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 12 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini juga mengatur apabila SKPD/UKPD melaksanakan Pengembangan Kompetensi tanpa koordinasi dengan BPSDM, maka STTP/Sertifikat yang dikeluarkan tidak absah.
PERGUB ini terdiri atas 70 hlm, termasuk 28 hlm Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat