Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2010/NO.3 SERI C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Kulon Progo No.5 Tahun 2010 ttg Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 65 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Administrasi Kependudukan
penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan perlindungan dan Kabupaten Gorontalo Utara merupakan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1961; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1992; UU No.39 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.9 Tahun 1975; PP No.37 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Permendagri No.10 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang hak dan kewajiban penduduk, penyelenggaraan administrasi kependudukan, data dan dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data dan pelayanan informasi, penatausahaan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pelaporan, biaya operasional, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Terdiri dari 45 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak Kabupaten Pati Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini masih banyak anak Kabupaten Pati yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun dalam suatu Rencana Strategis yang dapat menjadi acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kabupaten Pati dalam melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak Kabupaten Pati Tercatat Kelahirannya.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Strategis dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2010.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak di Kabupaten Sukoharjo Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kabupaten Sukoharjo
yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga
dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah
dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 semua Anak
Indonesia Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk
menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas
penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh
Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten
/Kota; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
perlu disusun dalam suatu Rencana Strategis yang dapat menjadi
acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kabupaten Sukoharjo
dalam melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak di Kabupaten Sukoharjo
Tercatat Kelahirannya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, rencana strategis, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2010.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib dan efektifitas pelayanan administrasi
Kependudukan sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dibuatkan pembagian witayah keria UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa dalam pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap
kepentingan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu
mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil secara lebih efisien dan efektif melalui UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di Kecamatan sebagai
unsur penunjang operasionaf di lapangan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di atas, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara tentang
Pelayanan Admrinistrasi Kependudukan dan Penatatan Sipil di UPTD
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 1.
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3479;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Negara Republik lndonesia Nomor 4844,
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi renggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006
Nomor 1124,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4674:
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954 Tentang Pendaftaran
Orang Asing (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1954
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
566);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4736);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor a$7):
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 20118 tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
10. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 teniang Penerapan Kartu
Tanda Penduduk Berbasis Nomor lnduk Kependudukan secara
Nasional;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2008
Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Sipil;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II WILAYAH KERJA UIPTD KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB III TUGAS - TUGAS UPTD KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN STPIL KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2010/No.39 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, khususnya berkaitan dengan pengaturan pencatatan kelahiran telah diterbitkan
Kebijakan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati
Nomor 20 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2009;
b. bahwa kebijakan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2010;
c. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474.11/5111/SJ Perihal Perpanjangan Masa Berlaku
Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, maka dalam upaya optimalisasi peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional, masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran yang semula berlaku sampai dengan 31 Desember 2010 diperpanjang kembali sampai dengan 31 Desember
2011;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.H Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Bagi Penduduk Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Tanggal 29 Desember 2006, diberikan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
di Kabupaten Magelang, perlu mengatur pedoman mengenai
persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan
dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendaftaran penduduk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2006 dicabut.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 30 Tahun 2010
PERBUP Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Penduduk yang Kelahirannya Melampaui Batas Waktu Pelaporan Kelahiran Satu Tahun
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Yang Kelahirannya Melampaui Batas Waktu Pelaporan Kelahiran Satu Tahun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat