perubahan - atas - peraturan - bupati - bandung - nomor - 30 - tahun - 2010 - tentang - dispensasi - pelayanan - pencatatan - akta - kelahiran - bagi - penduduk - yang - kelahirannya - melampaui - batas - waktu - pelaporan - kelahiran - satu - tahun
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2011/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Penduduk yang Kelahirannya Melampaui Batas Waktu Pelaporan Kelahiran Satu Tahun
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan surat edaran Menteri dalam Negri Republik Indonesia No. 472,11/5111/sr Tanggal 28 Des 2010 maka perlu mengubah Perbup Bandung No. 30 Tahun 2010 tentang Dispensasi pelayanan pemncatatan akta Kelahiran Bagi penduduk yang kelahiran melampaui batas waktu pelaporan kelahiran satu tahun dengan peraturan Perbup Bandung.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; U No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaiaman telah beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006 ; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2007; Pp No. 54 Tahun 2007; Perpres RI No. 25 Tahun 2008; Perpes Ri No. 26 Tahun 2009; Kepres RI No. 88 Tahun 2004; Permendagri NO. 28 Tahun 2005; Perdakap Bandung No. 6 tahun 2004; Perdakap Bandung No. 2 tahun 2007; Perdakap Bandung No. 17 Tahun 2007; Pedakap Bandung No. 21 tahun 2007; Perdakap Bandung No. 1 tahun 2010; Perdakap Bandung No. 5 tahun 2010.
- Peraturan Bupati Mengatur Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pelayanan Pencatatan Kelahiran,Dan Waktu Pelayanan Dispensasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
- 5 Hlm.
|