Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2010

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendaftaran penduduk.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2010
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2010
Sumber
BD.2010/No.552
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 67 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2006

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan