Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelayanan Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil ; Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Secara Daring; Profil Perkembangan Kependudukan ;Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2023
Sumber
BD 2023/NO.79
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 125 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
  2. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 65 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Kulon Progo No.3 Tahun 2010 ttg Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
  3. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan