Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1O TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Untuk penyesuaian terhadap perkembangan penyelenggaraan tugas dan fungsi serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perangkat daerah yang telah dibentuk sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dievaluasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengendalian penataan perangkat Daerah, dan perlu ditata kembali sehingga perangkat daerah secara efektif dan efesien dapat menyelenggarakan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 46 Tahun 2008; Permendagri Nomor 5 Tahun 2017;Permendagri Nomor 99 Tahun 2018; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 5 huruf a, huruf d dan huruf e diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
II Pasal (8 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 55.2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD.
Jumlah Halaman: 10 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2005 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentan Keudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung dan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2005
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Oaerah
Kabupaten Temanggung. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakila Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2005
tetntang , kedudukan Protokoler Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2005
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf b, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nornor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nornor 25 Tahun 2000; Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peratutan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004
tentang Tata cara Penyusunan Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lebaran Negara
Republik Indonesi Tahun 2004 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4417); Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2003;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: kedudukan, protokoler pimpinan, dan anggota DPRD dalam acara resmi, tata tempat dalam berbagai kegiatan resmi dan rapat, serta pengelolaan keuangan DPRD, termasuk penghasilan, tunjangan, belanja penunjang kegiatan, dan pengangkatan staf ahli DPRD. Peraturan ini juga menyebutkan tentang belanja DPRD yang terpisah dari APBD dan mengatur hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2005.
30 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menyusun Pola Organisasi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Pola Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Brebes;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pola organisasi dan tata kerja pemerintah daerah, kedudukan, tugas dan fungsi dan susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2004
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
PERDA Kab. Temanggung No. 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2004 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah maka Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Temanggung perlu ditinjau kembali. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 perlu dilakukan penyesuaian terhadap Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dinas Daerah Kabupaten Temanggung yang terdiri dari beberapa dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Daerah, Dinas Perhubungan dan Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat. Setiap dinas memiliki unit pelaksana teknis dan struktur organisasi yang terinci, serta tugas pokok dan fungsi yang melibatkan penyelenggaraan kewenangan desentralisasi di berbagai bidang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka dinyatakan tidak berlaku lagi : Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Dearah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
59 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Indramayu Tahun 2022 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, perlu dilakukan perubahan terhadap tugas dan fungsi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten [ndragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 Nomor 57) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2020
ORGANISASI DAN TATA KERJA - BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
2020
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NO. 4, BN 2020 (599): 42 Halaman, jdih.bp2mi.go.id
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu melakukan penyusunan organisasi dan tata kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bp2mi Adalah; UU No. 18 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017; Dan Perpres No. 90 Tahun 2019
Peraturan BP2MI ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. BP2MI merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. BP2MI dipimpin oleh Kepala.
CATATAN:
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Lampiran File: 50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007
PEMERINTAHAN DESA - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa perlu diganti, dan membentuk kembali Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Undang- undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang- undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan organisasi, tata pemerintahan, tata kerja,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomo12 Tahun 2000 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 4; http://jdihdokum.pamekasankab.go.id/upload/928/PERBUP_NOMOR_4_TAHUN_2023-Kedudukan,_Susunan_Organ.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. • bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berdampak pada perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendikbud No 16 Tahun 2018;
Permenpan RB No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;'
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Kepmendagri No 050-5889 Tahun· 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pamekasan No 9 Tahun 2022.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 54), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat