PEMERINTAHAN DESA - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa perlu diganti, dan membentuk kembali Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintahan Desa;
- Undang- undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang- undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan organisasi, tata pemerintahan, tata kerja,
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2007.
- Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomo12 Tahun 2000 dicabut.
- 10 hal
|