ORGANISASI DAN TATA KERJA - pola
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menyusun Pola Organisasi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Pola Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Brebes;
- ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang pola organisasi dan tata kerja pemerintah daerah, kedudukan, tugas dan fungsi dan susunan organisasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
- 12 hal
|