PERBUP Kab. Banjar No. 54 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 17 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perda Kab. Banjar Nomor 12 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, yang memuat Ketentuan Umum; Sistematika Pedoman Penyusunan APB Desa yang meliputi a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan Desa, RKP Desa, dan prioritas penggunaan Dana Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknik penyusunan APB Desa; dan e. hal-hal khusus lainnya, sebaaimana gtercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
46 halaman; lampiran 40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 84 Tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Berau Tahun 2020, dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Kampung berupa Alokasi Dana Kampung (ADK) mengalami perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 84 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Dana Kampung Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2020; Perbup Berau No. 59 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 63 Tahun 2018; Perbup Berau No. 62 Tahun 2018; Perbup Berau No. 84 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Perbup Berau No. 84 Tahun 2019 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 6, dan Pasal 7. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 6A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Berau Nomor 84 Tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : ADD digunakan untuk :
a. penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
c. jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
d. tunjangan BPD; dan
e. belanja lainnya.
Selain itu diatur tentang Penghasilan Tetap dan tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan BPD; Belanja Lainnya; Tata Cara Penyaluran; Pengalokasian ADD.
Dalam Ketentuan Lain-Lain diatur bahwa Kepala Desa dan perangkat Desa yang pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan bagi kepala Desa dan perangkat Desa dikarenakan masih ikut suami atau istrinya sebagai pegawai atau pekerja, maka kepala Desa dan perangkat Desa bersangkutan wajib didaftarkan sebagai peserta program jaminan kesehatan bagi kepala Desa dan perangkat Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 serta dalam rangka optimalisasi penyaluran dana desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Ketentuan ayat (8), ayat (9) dan ayat (10) Pasal 15A dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 67 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan Nomor PER-1/PB/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (5) dan ayat (8) Pasal 22, penghapusan ayat (6) dan ayat (7) Pasal 22, perubahan ayat (3) Pasal 25, perubahan ayat (2) Pasal 26, perubahan ayat (1) Pasal 41D, perubahan ayat (1) Pasal 42, penambahan ayat (7) dan ayat (8) Pasal 42, penyisipan Pasal 43A, perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Perturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi anggaran, komponen dan perhitungan ADD, mekanisme penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan ADD, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Buparti Sragen Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf i Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang, dana desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang Bencana non-alam, Penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BLT-Dana Desa, Jangka waktu dan besaran pemberian BLT-Dana Desa dan Laporan pelaksanaan BLT-Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres NO. 113 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 222/PMK.07/2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Perhitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Sanksi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, terdapat beberapa perubahan tata
cara penyaluran Dana Desa sehingga Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1193); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Pemulihan Ekonomi Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 866);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 53);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) yang telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo:
a. Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana
Desa Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 25); b. Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 30);
c. Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 53);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai TA 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemkab. mengalokasikan dalam APBD untuk Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima kabupaten setelah dikurangi dengan DAK
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 5 Tahun 2020
ADD TA 2021 adalah sebesar Rp58.243.789.600,00. ADD dialokasikan kepada setiap Desa berdasarkan azas pemerataan dan azas keadilan dengan mempertimbangkan:
1. Kebutuhan PTAPD dan APAB
2. Jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat