Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (5) dan ayat (8) Pasal 22, penghapusan ayat (6) dan ayat (7) Pasal 22, perubahan ayat (3) Pasal 25, perubahan ayat (2) Pasal 26, perubahan ayat (1) Pasal 41D, perubahan ayat (1) Pasal 42, penambahan ayat (7) dan ayat (8) Pasal 42, penyisipan Pasal 43A, perubahan Lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat