Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menetapkan Pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Standar Operasional Prosedur disusun berdasarkan dari proses bisnis;
Bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional (SOP) Penyelenggaran Pemerintahan Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penyusunan;
Evaluasi; dan
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2022
Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, dan Kelembagaan Desa di Kabupaten Mesuji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksana Pengelelaan Keuangan Desa, lnsentif Rukun Tetangga, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Perlindungan
Masyarakat Tahun Anggaran 2022.
UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 96 Tahun 2012, PP No 43 Tahun 2014, PP No 18 tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 114 Tahun 2014, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 47 Tahun 2016, PerMendagri No 20 tahun 2018, PerMendagri No 77 tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 2 tahun 2015, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 2 Tahun 20201, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020, Perbup No 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Halaman 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa ditetapkan dengan peraturan bupati;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2022
SUSUNAN – ORGANISASI - TATA KERJA - PERANGKAT DAERAH - KABUPATEN NIAS UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, SUMBER : BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 155
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kabupaten Nias Utara; b. bahwa Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diubah;;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Ini Diatur : Ketentuan Umum, Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Sekretariat Dprd, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan Dan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan Dan Arsip, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Kecamatan, Kelurahan, Jabatan Perangkat Daerah, Pengisian Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Unit Pelaksana Teknis, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Pejabat yang ada sebelum Peraturan Bupati ini berlaku, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dilantiknya pejabat baru.b. Unit Pelaksana Teknis yang ada sebelum Peraturan Bupati ini berlaku, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas, Badan berdasarkan Peraturan Bupati ini. Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara (Berita Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2016 Nomor 40), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Barito Utara No. 39 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplpin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Vuus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, maka peraturan sebagaimana dimak:snd dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurnf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Vuus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu.
Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang :a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, khususnya tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah KabupatenPasuruan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubahdengan undang Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021;
17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan;
18. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan;
mengatur pedoman pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan yang memuat silpa blud, prosedur penggunaan silpa blud, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD PPU no 3 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 28 tahun 2009 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; PP no 109 tahun 2000; PP no 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP no 74 tahun 2012; PP no 55 tahun 2005; PP 3 tahun 2007; PP no 19 tahun 2010; PP no 71 tahun 2010; PP no 12 tahun 2017; PP no 18 tahun 2017; PP 12 tahun 2019; Permendagri no 16 tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri no 36 tahun 2011; Permendagri no 52 tahun 2012; Permendagri no 62 tahun 2017; Permendagri no 77 tahun 2020; Permendagri no 27 tahun 2021; Permendagri no tahun 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.170.655.818.445,00 (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Milyar Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah;
b. Pendapatan Transfer; dan
c. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.109.673.142.808,00 (satu triliyun seratus Sembilan milyar enam ratus tujuh puluh tiga juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus delapan rupiah yang terdiri atas:
a. Belanja Operasi;
b. Belanja Modal;
c. Belanja Tidak Terduga; dan
d. Belanja Transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
18 hlm. 256 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH NO. 3 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG
PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI
UANG (SPP-GU) PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022, perlu ditetapkan besaran Surat Permintaan
Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan
Pembayaran Ganti Uang pada Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkulu Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang
Penetapan Besaran Surat Permintaan Pembayaran
Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan
Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) pada Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lemabran Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang_Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembahasan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
3.
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5587)
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 6322);
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Pearturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2016 Nomor 9 );
8. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun
2007 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2007 Nomor 02), sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Bengkulu Selatan Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bengkulu
Selatan Nomor 02 tahun 2007 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolalaan Keuangan Daerah Kabupaten
Begkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2015 Nomor 24).
Uang persediaan dan ganti uang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur mengenai tata cara dan syarat Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021.
Terdiri dari 3 (tiga) Bab dan 26 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan Umum, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Ketentuan mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu diatur dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2022
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022;
9. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022;
1. Prinsip Pengelolaan ADD;
2. Tata Cara Perhitungan;
3. Penyaluran;
4. Penggunaan;
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
6. Monitoring dan Evaluasi; dan
7. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
60
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat