Dalam Peraturan Ini Diatur : Ketentuan Umum, Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Sekretariat Dprd, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan Dan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan Dan Arsip, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Kecamatan, Kelurahan, Jabatan Perangkat Daerah, Pengisian Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Unit Pelaksana Teknis, Ketentuan Penutup,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat