Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022 |
Peraturan Bupati (PERBUP) TENTANG Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022 |
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, dan Kelembagaan Desa di Kabupaten Mesuji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksana Pengelelaan Keuangan Desa, lnsentif Rukun Tetangga, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Perlindungan
Masyarakat Tahun Anggaran 2022.
- UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 96 Tahun 2012, PP No 43 Tahun 2014, PP No 18 tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 114 Tahun 2014, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 47 Tahun 2016, PerMendagri No 20 tahun 2018, PerMendagri No 77 tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 2 tahun 2015, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 2 Tahun 20201, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020, Perbup No 59 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022
|